Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINE

Diskusi Munas PMI 2024 Setelah KDDI Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

×

Diskusi Munas PMI 2024 Setelah KDDI Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum KDDI Pusat Ir. Edward Napitupulu (dua dari kiri) dan Direktur Teknologi Informasi BPPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan memperlihatkan Naskah Kerja Sama disaksikan HR Agung Laksono (kiri) dan Moh. Muas (kanan). (Foto: A. Ristanto).

Views: 34

JAKARTA, JAPOS.CO – Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan, Edwin Aristiawan dan Ketua Umum Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Ir. Edward Napitupulu menandatangani MOU – BPJS Kesehatan dan KDDI di Hotel Sultan, Jakarta Jumat 29 November 2024 malam. Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama, sekaligus Launching Fitur Donor Darah pada Mobile JKN.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Dewan Pengawas KDDI Pusat, HR Agung Laksono bertindak sebagai saksi.

Acara disemarakkan kehadiran puluhan pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) se-Indonesia, sebelum dilanjutkan diskusi dan silaturahmi yang berlangsun dinamis.

Edwin Aristiawan yang hadir mewakili Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. DR. Ali Ghufron Mukti MSc., PhD. menyatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan KDDI. Karena dengan adanya fitur Donor Darah pada Mobile JKN, diharapkan bukan hanya mengenal KDDI, sekaligus mengajak masyarakat ikut menjadi pendonor darah.

Kerja sama ini juga bisa mengakselerasi Misi BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta dan masyarakat, memperluas kepesertaan program jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia, sertamenjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

BPJS Kesehatan  adalah lembaga resmi pemerintah yang dibentuk untuk menjamin kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. “Tujuan utama dibentuknya BPJS Kesehatan adalah memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh dan merata kepada seluruh rakyat Indonesia,” katanya, seraya menambahkan, dengan BPJS  kini tidak ada lagi istilah orang miskin dilarang sakit.

Tanggapi Positif

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas KDDI, HR Agung Laksono menanggapi positif kerja sama ini. Dengan adanya fitur Donor Darah pada Mobile JKN, maka para pendonor otomatis terdata,  berapa kali telah menyumbangkan darah secara sukarela. Dengan demikian hak para pendonor mendapat penghargaan dari pemerintah melalui PMI, memiliki bukti persaratan yang cukup  akurat.

“Dengan kolaborasi KDDI dengan BPJS Kesehatan, kami bisa memiliki data yang akurat, jumlah pendonor yang secara sukarela menyumbangkan darahnya melalui Unit Donor Darah (UDD) di PMI atau rumah sakit yang melayani transfusi darah,” alumni Fakultas Kedokteran UKI Jakarta ini menekankan.

Ditambahkan, hal ini memudahkan kita mengusulkan ke PMI siapa yang berhak  mendapat anugerah Satya Lencana Kebaktian Sosial atau sering disebut Pin Emas dan Piagam Penghargaan  dari presiden, bagi yang sudah 100 kali donor.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024 ini menyatakan, melalui dedikasi yang amat mulia ini, PMI dan Presiden Republik Indonesia juga  mengapresiasi para pendonor yang telah menyumbangkan darahnya  sebanyak 10 kali, untuk mendapat sebuah pin dan piagam penghargaan dari Ketua Unit Donor Darah setempat.

Bagi yang menyumbang 25 kali, penghargaan dari Kepala PMI setempat. Untuk penyumbang darah 50 kali, mendapat pin dan piagam penghargaan dari bupati atau wali kota. Sedangkan penyumbang 75 kali, mendapat pin dan piagam penghargaan dari gubernur setempat.

Kita juga yakin para pendonor darah bisa disebut pahlawan kemanusiaan. Untuk dedikasinya, para pendonor telah menyelamatkan banyak nyawa mereka yang sangat membutuhkan darah.

Adanya aplikasi hasil kerja sama KDDI dan BPJS Kesehatan, kita harapkan masyarakat pun makin terdorong untuk rela memberikan darahnya melalui Palang Merah Indonesia (PMI) yang berada di daerah masing-masing.

Dengan handphone , kini masyarakat semakin mudah mengakses fitur Donor Darah pada Mobile JKN. Sehingga informasi dan edukasi tentang donor darah sangat terbuka.

 Bahas Munas

Sementara itu dalam diskusi dan silaturahmi KDDI 2024 yang, selain mendengar laporan tentang PMI di daerah, forum juga membahas rencana Musyawarah Nasional (Munas) PMI. Terkait itu, para Ketua PMI Provinsi dan  Kabupaten/Kota meminta kesediaan Agung Laksono mengikuti bursa  pencalonan Ketua Umum PMI Pusat 2024-2029.

“Kami bukan hanya menghendaki perubahan kepemimpinan PMI, tetapi penggantian!” seru salah seorang peserta pemegang mandat suara dengan nada keras dan disambut riuh peserta diskusi di  hotel bertaraf diamond ini.

Munas PMI direncanakan tanggal 8 – 10 Desember 2024 di Jakarta.

Ketua Umum KDDI Pusat Ir. Edward Napitupulu menyatakan, dengan banyaknya dukungan dari PMI daerah, pihaknya akan mendaftarkan Agung Laksono sebagai bakal calon Ketua Umun PMI Pusat 2024-2029 ke panitia munas.

KDDI yang menghimpun para pendonor sukarela, memang bukan organ dari PMI. Namun karena sebagian dari pengurusnya, adalah juga Pengurus PMI di daerah, maka yang disampaikan ke Panitia Munas bukti surat dukungan para pemegang mandat suara, mencalonkan Agung Laksono menjadi Ketua Umum PMI Pusat, menggantikan Jusuf Kalla (82 tahun) yang sudah tiga periode memimpin PMI. (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *