Views: 77
SURABAYA, JAPOS.CO – Dipenghujung akhir tahun 2024 pekerjaan Dana Kelurahan(dakel) Kelurahan Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan diduga tidak wajar, pasalnya arahan Walikota Surabaya tidak dijalankan salah satu contohnya padat karya, yang mana setiap pekerjaan yang menggunakan dana kelurahan wajib menggunakan tenaga setempat atau melibatkan warga sekitar guna mengurangi angka pengangguran dan pendapatan warga. Namun lain hal dengan di Kelurahan Krembangan Selatan tidak diterapkan bahkan diduga diperjual belikan ke pihak penyedia atau rekanan yang sudah dikenal.
Dari pantauan Japos.co dilapangan masih terlihat hasil ketidakwajaran yang mana box curvert diganti dengan pemasangan bata merah penyedia selalu abaikan ketentuan yang sudah disepakati antar lain,papan info pekerjaan KIP (keterbukaan infomasi publik) dihilangkan melanggar undang-undang tahun 2008 Nomor 14, para pekerja juga tidak dibekali Alat Pelindung Diri( APD), SMK3e dihilangkan.
Selain itu, pemasangan uditch tidak disertai dengan lantai alas sertu bisa juga dispeknya dihilangkan, tanah bekas galian seharusnya dibuang diluar area, tapi sebagian dibuat urug kembali disela-sela uditch, rongga antara uditch masih terlihat yang mana bisa kemasukan lumpur dan pasir akan mengakibatkan aliaran air jadi tidak lancar karena dangkal, adanya pasir dan lumpur, bekas tanah galian diurug kembali guna pemasangan paving yang mana mengurangi volume sertu, hampir semua titik pengerjaan seperti itu dari sini pengawasan dari kelurahan diduga main mata dan mengabaikan.
Merujuk LPSE Surabaya,CV yang mengerjakan berdomilisi diluar kecamatan krembangan lokasi 8 paket pekerjaan yang dikerjakan, antara lain :
- Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. KREMBANGAN WATES RT 06 RW 12) APBD 214.247.371
- Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. NIAGA KALI) APBD 138.546.633
- Krembangan Kecil RT 8 RW 12 Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m (Tebal 6 cm) APBD 199.239.108
- Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. KALONGAN BARU) APBD 200.000.000
- Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. SANGGAR RT 03 RW 06) APBD 234.645.133
- Pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. KALONGAN RT 6 RW 3) APBD 145.601.040
- Pekerjaan Pemasangan Cover U-Ditch 60 APBD 139.839.95
- Jatipuro RT 5 RW 7 Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m (Tebal 6 cm) APBD 158.583.799
- Jl. Kalongan Baru RT 3 RW 4 Kelurahan Krembangan Selatan Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi APBD 221.635.179
Menanggapi hal tersebut, anggota LSM LSJ H Abdul mengungkapkan kelengkapan adminitrasi penyedia itu perlu diselidiki, sebab, bila penyedia ini mengerjakan 8 paket, maka seharusnya menyiapkan 8 tenaga ahlinya.
“Perlu kita tanyakan pada PPK nya, apakah tenaga ahli ada 8 orang sesuai dengan jumlah paket pekerjaan yang dikerjakan,” tegas pria asal Bangkalan ini.
“Pekerjaan,yang memuat rincian volume item Pekerjaan termasuk syarat spesifikasi item Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh rekanan pelaksana kalaupun tidak terlaksana menandakan tidak terintegritas ada dugaan kongkalikong tendensi kepentingan berujung kerugian negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, camat dan lurah belum bisa dikonfirmasi.
Atas hal tersebut agar segera ditindaklanjuti dengan audit yang lebih detail, khususnya inspektorat agar mereka jadi ada redflag dan harus di analisis lebih lanjut. (Nank’s)