Scroll untuk baca artikel
BeritaDepokHEADLINE

Ketua Tim Advokasi Hukum Supian-Chandra: Awas! Jangan Coba-Coba Curang, Kami Tindak Tegas

×

Ketua Tim Advokasi Hukum Supian-Chandra: Awas! Jangan Coba-Coba Curang, Kami Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Andi Tatang Ketua Tim Advokasi Hukum Paslon 02 Supian Suri-Chandra sedang memberikan keterangan pada Awak Media terkait penghitungan suara di Kecamatan. Jum'at ( 29/11/2024)

Views: 109

DEPOK, JAPOS.CO – Suhu politik di Kota Depok kian memanas pasca-Pilkada Serentak 2024. Ketua Tim Advokasi Hukum pasangan calon nomor urut 02, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, Andi Tatang Supriyadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Langkah ini, menurutnya, diambil demi mencegah potensi kecurangan yang dapat merusak hasil pemilu dan memicu sengketa hukum.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami serius mengawasi proses penghitungan suara agar tidak terjadi pelanggaran, baik oleh penyelenggara pemilu, KPU, maupun Bawaslu,” ujar Andi Tatang dengan nada tegas, Jumat (29/11/2024). “Jika ada permainan atau kecurangan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum.”

Pengawasan Ketat dan Komitmen Tegas

Menurut Andi, pasangan Supian-Chandra telah memenangkan Pilkada Depok berdasarkan data akurat. “Kami tidak asal bicara. Data kami valid. Kami akan menjaga kemenangan ini dari segala bentuk upaya curang,” katanya. Ia juga menyoroti laporan dugaan politik uang menjelang hari pencoblosan yang saat ini sedang diproses di Bawaslu, termasuk isu hoaks terkait pembagian uang Rp25 ribu kepada pemilih.

“Kami tidak main-main. Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan serius,” tambahnya.

Potensi Sengketa di Wilayah Strategis

Andi mengingatkan bahwa kecamatan dengan selisih perolehan suara tipis memiliki potensi besar untuk memicu gugatan hukum. Hal ini membuat timnya bersiap menghadapi kemungkinan sengketa administrasi atau perselisihan hasil pemilu yang dapat berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami ingin memastikan rekapitulasi berjalan transparan dan adil. Ini adalah tahapan krusial sebelum hasil resmi ditetapkan pada awal Desember,” jelas Andi.

Meskipun demikian, Andi mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) yang berlangsung kondusif. “Ini adalah pencapaian demokrasi yang patut diapresiasi. Tapi kami tetap waspada hingga semua tahapan selesai,” tegasnya.

Data Kemenangan: Quick Count dan Rekapitulasi Manual

Hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan pasangan Supian-Chandra unggul dengan 53,07% suara, mengalahkan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi yang memperoleh 46,93%.

“Angka ini diperkuat dengan rekapitulasi manual berdasarkan formulir C1. Dari total suara sah 846.075, pasangan Supian-Chandra mendapatkan 451.048 suara (53,18%), sementara Imam-Ririn memperoleh 396.170 suara (46,82%),” ungkap Andi.

Menurutnya, hasil ini mencerminkan keinginan masyarakat Depok untuk perubahan. “Kemenangan Supian-Chandra adalah kemenangan rakyat yang menginginkan pemimpin baru dengan solusi nyata untuk Kota Depok,” katanya.

Peringatan Keras untuk Penyelenggara Pemilu

Meski unggul, Andi memastikan timnya akan terus mengawal seluruh tahapan pemilu hingga penetapan resmi. Ia juga mengingatkan penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan profesional dan menjunjung integritas.

“Kami tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi kecurangan. Jika ada otak-atik hasil suara, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Andi.

Kemenangan untuk Masa Depan Depok

<span;>Andi menekankan, kemenangan Supian-Chandra adalah simbol harapan baru bagi masyarakat Depok. “Warga Depok telah memilih perubahan. Ini adalah momen untuk bersatu dan membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.

Tim Advokasi Supian-Chandra berkomitmen untuk mengawal transisi pemerintahan dengan menjunjung demokrasi yang sehat. Mereka optimis, di bawah kepemimpinan baru, Depok akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.

“Supian-Chandra sudah menang. Mari kita wujudkan mimpi Depok yang lebih baik,” pungkas Andi Tatang.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *