Views: 42
CIAMIS, JAPOS.CO – Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menegaskan, akan menindak siapapun pihak yang mencoba untuk memberikan sebuah pernyataan yang sifatnya itu bohong atau hoaks di pilkada. Terlebih pihak-pihak yang memanfaatkan situasi menjelang hari H pencoblosan pilkada 2024.
Situasi tersebut yaitu dengan memanfaatkan meninggal dunianya salah satu pasangan calon peserta yang bertarung di pilkada.
Polres Ciamis pun terus melakukan upaya deteksi dini, untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, terutama mengganggu proses jalannya pemilihan kepala daerah. “Kita lakukan upaya deteksi dini untuk cegah memanfaatkan situasi meninggalnya salah satu paslon di Pilbup Ciamis, dengan berita bohong. Sehingga masyarakat enggan datang ke TPS,” katanya saat Konferensi Pers di Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis, Senin (25/11) malam.
Tindakan tegas dari Kapolres Ciamis yang mengganggu jalannya proses pilkada, seperti membuat masyarakat tidak datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya tersebut, yaitu dengan mengambil langkah hukum. “Kami pastikan siapapun, jika membuat pernyataan bohong dan masyarakat tidak datang ke TPS, akan kami lakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Kapolres Ciamis juga menyebut bahwa selaku aparat keamanan, pihaknya terus melakukan tugas mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan prosedur. Hal itu dimana saat ini para personel telah bersiaga untuk pergeseran logistik secara berjenjang. “Benar kami juga terus melakukan tugas sesuai dengan prosedur. Hal itu untuk mensukseskan jalannya Pilkada tetap berjalan dengan aman dan sukses,” tegasnya.
407 Personel Amankan Pilkada 2024
Sementara itu berdasarkan pantauan japos.co, menjelang pemungutan dan perhitungan suara, Polres Ciamis Polda Jabar menerjunkan 407 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Kegiatan pergeseran pasukan tersebut berlangsung di Mapolres Ciamis, Selasa (26/11).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, kegiatan apel pergeseran pasukan ini tiada lain dalam rangka untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.
Nantinya, lanjut dia, para personel atau pasukan ini akan mengamankan proses tahapan Pilkada 2024 yakni pemungutan dan perhitungan suara yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024. “Jumlahnya itu ada 407 personel. Nantinya mereka akan mobile di 27 kecamatan dan 265 desa serta 7 kelurahan, lalu 2.084 TPS di Kabupaten Ciamis. Hal itu supaya bisa menciptakan Pilkada yang aman, damai serta harmonis,” katanya.
Menurutnya, setiap pemilihan umum (Pemilu) itu terdapat berbagai kerawanan yang harus diantisipasi. Maka dari itu, kehadiran Polri itu sangat dibutuhkan dalam kegiatan pada masyarakat. “Kami meminta agar para personel PAM TPS itu dapat mendatangi dan juga mengecek lokasi TPS. Lalu jalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, Babinsa, serta unsur pendukung pelaksanaan tugas lainnya,” tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, optimalkan peran intelijen dan juga Bhabinkamtibmas. Hal itu dalam rangka pengamanan inti, kemudian dapat langsung laporkan dengan cepat dan berjenjang, jika terjadi gangguan Kamtibmas. “Laporkan jika ada gangguan Kamtibmas, lalu dapat mengedepankan pelayanan yang tentunya humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ciamis juga mengajak kepada masyarakat untuk datang ke TPS tanggal 27 November 2024 nanti, untuk dapat menyalurkan hak pilihnya serta dapat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Salah satunya jangan mudah terpercaya dengan informasi hoaks atau terprovokasi yang bisa menyebabkan terpecah belah karena beda pilihan,” pungkasnya. (Mamay)