Views: 45
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (28/11/2024), tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap pandangan Bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman, S.Pd., turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati. Setiap fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, dimulai oleh Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Adidas, diikuti Fraksi Golkar (Henrianto, S.E.), Fraksi PAN (Poniman), Fraksi Gerindra (Rosandi Sanjaya Putra), Fraksi PKB (Sugiono), Fraksi Demokrat Berkeadilan (Yudi Perta Nanda, S.M.), dan terakhir Fraksi Nusantara (Pasdisata Dt Kabilangan, A.Md.).
Sorotan Utama dari Tanggapan Fraksi
Secara umum, seluruh fraksi menyambut positif dua Ranperda inisiatif ini. Berikut poin-poin utama tanggapan fraksi:
- Penanggulangan Kemiskinan:
Ranperda ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi jumlah keluarga miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Fraksi DPRD menyoroti bahwa kemiskinan di Dharmasraya sering dipicu oleh kesenjangan sosial, rendahnya etos kerja, dan kurangnya adaptasi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui Ranperda ini, DPRD berharap pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata dalam bentuk:
Bantuan sosial yang tepat sasaran.
Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas.
Dukungan terhadap UMKM lokal.
Program-program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.
- Perlindungan dan Pemberdayaan Petani:
Ranperda ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani yang lebih modern. Upaya ini mencakup:
Pendidikan dan pelatihan petani.
Penyuluhan dan pendampingan berkelanjutan.
Pengembangan sarana dan sistem pemasaran hasil pertanian.
DPRD menekankan bahwa Ranperda ini harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar petani, termasuk hak atas teknologi, modal, dan akses pasar yang lebih baik.
Harapan Fraksi DPRD
DPRD meminta agar pemerintah daerah mendukung penuh implementasi kedua Ranperda ini dengan program nyata dan anggaran yang memadai. Kedua Ranperda diharapkan menjadi jawaban atas tantangan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi yang bertujuan untuk memberikan solusi nyata terhadap persoalan kemiskinan dan memberdayakan sektor pertanian sebagai pilar ekonomi Kabupaten Dharmasraya. (YN)