Views: 39
DHARMASRAYA, JAPOS. CO – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si, menyampaikan pendapat resmi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 26 November 2024. Ranperda tersebut mencakup Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan serta Pemberdayaan Petani.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Sujito, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Sekda Adlisman menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya menyambut positif dua Ranperda ini sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
Dalam penyampaiannya, Adlisman menuturkan bahwa Kabupaten Dharmasraya belum memiliki payung hukum yang spesifik terkait penanggulangan kemiskinan.
“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan yang terarah, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan masyarakat Dharmasraya yang sejahtera, adil, dan makmur,” ucapnya.
Adlisman juga menambahkan, regulasi ini akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pada Ranperda kedua, Pemkab Dharmasraya menegaskan dukungan terhadap sektor pertanian, yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
“Perlindungan dan pemberdayaan petani bukan hanya bentuk keberpihakan kepada petani, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan keberhasilan pembangunan pertanian di Dharmasraya,” jelas Adlisman.
Ranperda ini akan menjadi dasar bagi berbagai program yang mendukung kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dukungan terhadap dua Ranperda ini mencerminkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif di Dharmasraya. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan strategis yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan sektor petani.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memperjuangkan kesejahteraan warganya. Jika Ranperda ini disahkan, masyarakat Dharmasraya diharapkan dapat merasakan perubahan signifikan menuju kehidupan yang lebih baik.
“Semoga langkah ini menjadi tonggak awal untuk pembangunan Dharmasraya yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Adlisman dalam penyampaiannya.(YN)