Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Pangulu Buntu Turunan Roberton Nainggolan Dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa, Diduga Pukuli NS 

×

Pangulu Buntu Turunan Roberton Nainggolan Dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa, Diduga Pukuli NS 

Sebarkan artikel ini

Views: 124

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Roberton Nainggolan yang merupakan oknum Kepala Desa beserta rekan lainnya, minggu (17/11) diduga melakukan tindakan penganiayaan secara bersama sama serta melawan hukum terhadap Nukman Sirait (NS) warga Huta Padang, di Huta VII Suka Jadi Desa Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada Japos.co (21/11) NS mengungkapkan, dirinya mengalami penganiayaan tersebut dirinya beserta keluarga hendak menuju Desa Bosar Nauli untuk sesuatu kepentingan.

Sesaat ketika NS dan keluarga tiba di Huta VII Suka Jadi, sekelompok orang yang merupakan warga sekitar menghadang laju kendaraan milik NS, yang selanjutnya Mukdin Sinaga (Rekan Roberton Nainggolan) menarik tubuh NS dari dalam mobil secara paksa.

Lebih lanjut, lepas dirinya ditarik paksa oleh Mukdin Sinaga, NS menerima hujan pukulan disejumlah bagian tubuhnya oleh Roberton Nainggolan, Mukdin Sinaga, Sidauruk Alias Benggut serta seorang wanita inisial Br Manik.

“Pertama sekali dicegat mobil kami bang, dan dikempesin seluruh ban nya, dan saya ditarik paksa oleh si Mukdin keluar dari mobil,” tutur NS ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya.

“Setelah saya ditarik dari mobil, kemudian saya dipukuli lah oleh banyak pelaku, hanya saja saya tidak ingat keseluruhan, hanya 4 orang itu yang jelas saya ingat, dan pada saat itu pelipis saya juga dipukul dengan sebuah batu hingga robek dan mengucurkan darah,” tambah NS menceritakan.

Dirinya juga mengungkapkan, lepas menerima hujan pukulan dan pemukulan dengan menggunakan sebuah batu, NS jatuh dan tersungkur di tanah yang selanjutnya oleh para pelaku dan rekan lainnya, dirinya ditendang dan di injak injak.

“Setelah dipukuli saya pak, jatuh lah saya ke tanah, dan dibawah pun (tersungkur) saya masih di injak2 lagi oleh para pelaku dan rekan nya, hingga saya merasakan seluruh badan saya seperti remuk,” papar NS melalui telepon seluler.

“Hingga saat ini saya masih merasakan seluruh badan saya sakit, dan beberapa bagian tubuh saya mengalami memar memar akibat kejadian tersebut,” lanjutnya.

Tak terima dengan tindakan penganiayaan yang dialaminya, selanjutnya NS beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa, yang selanjutnya diarahkan ke Rumah Sakit Balimbingan guna menerima perawatan intensif dan visum.

Roberton Nainggolan yang diketahui selaku Kepala Desa (Pangulu) Buntu Turunan beserta ketiga terduga pelaku lain nya hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait Laporan Kepolisian tersebut.

Pahala Sihombing selaku Ketua LP4 Sumatera Utara ketika ditanyai pendapat nya perihal tersebut melalui seluler pribadinya mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut dapat terjadi, mana kala juga menyangkut jabatan dan profesi sebagai salah seorang pemimpin di suatu desa.

“Sesuai dengan informasi yang kita terima, Bahwa Tindakan yang dilakukan oleh pangulu Buntu Turunan bersama warga Nagori Bosar Nauli diduga karena merasa gerah, akibat adanya campur tangan NS yang berpihak kepada keluarga Tarianus Sinaga sehingga pangulu bersama sama menganiaya NS secara beramai-ramai adalah penganiayaan berat dan dengan hukuman 5 tahun keatas wajib ditahan oleh penyidik,” ucap Ketua LP4.

“Sepertinya korban NS dianggap oleh pangulu Buntu turunan sebagai pelaku kejahatan yang luarbiasa hal itu sesuai dengan tindakan para pelaku menghentikan mobil yang di kenderainya dengan secara paksa lalu kemudian menarik korban keluar dari mobil dan selanjutnya para oknum melakukan penganiayaan terhadap korban,” tambah Ketua LP4.

“Seharusnya sebagai seorang pangulu adalah pengayom pelindung warga, jikalaupun ada warga yang melakukan kejahatan bukannya langsung main hakim sendiri apalagi mengajak warga bersama sama melakukan penganiayaan ini memang perbuatan sewenang-wenang dan para tersangka wajib ditahan oleh penyidik” tutup Pahala Sihombing.

Kompol Asmon Bufitra selaku Kapolsek Tanah Jawa ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (22/11) mengungkapkan, laporan pengaduan kepolisian yang telah dilaporkan oleh NS tersebut sedang dalam tahap peyelidikan.

“Sudah diproses bang, lebih lengkap datang ke polsek ya bang,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Hal senada juga diperlihatkan oleh Irjen Whisnu Hermawan Februanto selaku Kapolda Sumatera Utara, orang nomor satu di jajaran kepolisian Sumatera Utara tersebut memberikan atensi dan respon positif, mana kala Japos.co mengkonfirmasi dirinya melalui seluler terkait perihal tersebut. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 79 CIAMIS, JAPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat…

Berita

Views: 30 TANGERANG, JAPOS.CO – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, H Saripuddin, SAg MAg menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…