Views: 181
CIAMIS, JAPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tetap berlangsung meskipun calon wakil bupati (cawabup) Ciamis nomor urut 2, H. Yana D Putra meninggal dunia, Senin (25/11).
“Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin sore. Jika nantinya terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
Afifuddin tak menjelaskan lebih jauh bagaimana mekanisme itu akan berlangsung. KPU akan menunggu hasil dari pemungutan suara di wilayah itu. “Kalau dalam kasus yang ditanyakan, Ciamis calon tunggal, tentu kita lihat nanti hasilnya,” ujar dia.
Hal senada disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia. Menurutnya, meskipun salah satu calonnya meninggal dunia, tetap tak ada penggantian paslon.
“Jika paslon tersebut yang memenangkan pemilihan, maka hanya calon bupati yang dilantik sebagai kepala daerah. Nanti proses pengisian kekosongan jabatan wakil bupati akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni melalui pengusulan nama pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung,” kata Hedi.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menegaskan bahwa proses pergantian di Kabupaten Ciamis akan menyesuaikan pasal 16 di PKPU 17.
“Meninggalnya Yana tidak akan mengganggu tahapan Pilkada. Berdasarkan PKPU pencalonan, di PKPU 17 di pasal 16 ya terkait dengan calon yang berhalangan tetap, hari ini tetap berjalan, tidak mengganggu tahapan. Tetapi kita punya kewajiban KPU melakukan pengumuman atas dasar paling lambat besok, itu informasi surat pemberitahuan resmi dari tim pasangan calon,” tegasnya.
Seperti diketahui, hanya ada satu paslon Pilbup Ciamis 2024 yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra. Keduanya melawan kotak kosong pada pencoblosan tanggal 27 November mendatang. Ummi mengatakan sebagai calon tunggal, KPU Jabar akan melanjutkan ke prosedur penggantian jika sudah ada usulan dari koalisi partai pengusung.
“Nah kebetulan di Ciamis ini kan calon tunggal, kita hari ini sudah diingatkan pada teman-teman KPU Ciamis untuk melakukan komunikasi kepada LO dari pasangan calon. Kita harus menerima suratnya terlebih dahulu, kemudian KPU melakukan pengumuman. Hal ini kan baru ya buat kita ya. Tetapi kita lagi buat format pengumuman, menunggu surat resmi dari tim pasangan calon,” kata Ummi.
Namun dapat dipastikan, gambar dalam surat suara yang akan dicoblos warga Kabupaten Ciamis akan tetap sama. Akan ada wajah Herdiat-Yana di bagian kanan surat suara, sebagai paslon nomor urut 02. Sementara bagian kirinya adalah kotak kosong.
“Tidak ada perubahan, tetap. Ini kan nanti proses pergantian lah nanti mungkin pada saat sebelum penetapan dan pelantikan kan. Ya kan harus diisi berdasarkan usulan dari partai pengusul. Orangnya tetap nggak ganti. Kita hanya berkewajiban mengumumkan ini kalau sudah tahapan ini. Partai boleh mengajukan nanti tapi dalam proses pengajuan nanti sebelum penetapan. Karena ini udah H- berapa kan,” tutur Ummi.
Diberitakan sebelumnya, calon Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, H. Yana D Putra, yang juga menjabat Ketua DPD PAN Ciamis, meninggal dunia di Rumah Sakit Boromeus, Bandung. Calon wakil bupati Ciamis, H. Yana D Putra, meninggal dunia akibat serangan jantung setelah sempat mengeluhkan sesak nafas, Senin (25/11).
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman, menjelaskan bahwa almarhum wafat karena serangan jantung.
Sebelum meninggal, almarhum sempat dilarikan ke RS Borromeus oleh sopir pribadinya untuk mendapatkan pertolongan medis. “(Diantar) sama drivernya, di sini (RS Borromeus) ada penanganan seperti itu, akan tetapi jiwanya tidak tertolong. Serangan jantung,” jelasnya.
Menurutnya, almarhum tiba di rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB setelah mengeluh sesak nafas.
“Almarhum sebelumnya sempat mengikuti kampanye akbar pada hari sebelumnya. Jenazah Yana D Putra direncanakan akan disemayamkan di Ciamis, “ pungkasnya. (Mamay)