Views: 30
BELITUNG, JAPOS.CO – Koordinator KRUBMD (Komite Repormasi Untuk Belitung Masa Depan) Ir Suryadi Saman MSi menegaskan pilkada serentak pesta Demokrasi Pilkada Gubernur Wagub Provinsi Kep Babel dan pilkada Bupati – Wabup Kabupaten Belitung jangan di kotori Dengan Money Politik (Politik Uang).
Upaya kita menghasilkan Pilkada bersih untuk menghasilkan pemimpin yang nersih, KRUBMD membuka sayembara bagi warga yang menemukan adanya bukti pelanggaran pemilu di Pilkada serentak Kabupaten Belitung 2024.
“Jangan takut melaporkan kepada kami dan pelapor dijamin kerahasiaannya. Serta mendapat hadiah bonus Rp. 2.000.000,- dibayar cash setelah bukti laporan dugaan money politik tersebut teverifikasi,” tegas Suryadi Saman kepada Japosco usai jumpa pers di warkop Kong Djie OS kelurahan Kampung Parit Tanjungpandan, Senin (25/11).
“Sayembara berhadiah ini untuk mendapatkan pemimpin kepala daerah yang bersih dari politik uang, menciptakan pesta demokrasi di Pilkada Provinsi Kepilauam Babel dan Kabupaten Belitung yang bersih, jujur dan adil (Jurdil) jauh dari adanya praktek politik uang,” pungkasnya
Ketua KRUBMD Suhadi Hasan menambahkan setiap warga Belitung harus berani melaporkan jika menemukan bukti adanya politik uang bonus Rp 2 juta.
Bukti rekaman video tersebut dapat dikirim melalui WA: 0819-1717-1711 & 0821-7526-7417 atau datang langsung ke Sekretariat Komite Reformasi di Jl. Pangeran Diponegoro 22 Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.
“Warga yang menemukan politik uang agar menyertakan bukti berupa video politik uang dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp atau alamat tersebut diatas,” tegasnya.
Menurut Suryadi terkait perkembangan politik uang diduga marak terjadi di Pilkada Belitung 2024.
“Terkait dengan perkembangan politik di Pilgub Belitung saat ini, kita lihat sangat menyedihkan permainan kotor dilakukan oleh paslon-paslon tertentu. di lapangan kami menemukan ada paslon dengan tim-timnya di dalam masyarakat mengumpulkan KTP-KTP dengan dijanjikan sejumlah uang,” tegasnya.
Menurutnya, dalam UU Nomor 7 tahun 2017, pasal 187 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota melarang adanya politik uang.
“Didalam aturan itu sebagaimana yang disebutkan. Apabila ada warga memberikan video pilitik uang tentu kami akan memberikan hadiah imbalan uang Rp 2 Juta rupiah. Kami merahasiakan warga yang mengirimkan bukti video tersebut,”.
“Berharap Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan Kabupaten Belitung menjalankan tugasnya mengawasi jalanya pilakda serentak ini dengan baik. Sehingga tujuan berdemokrasi untuk memilih calon pemimpin kepala daerah yang baik serta berpihak kepada rakyat dan mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta mensejaterahkan kehidupan rakyat, sehingga hasil pilkada pencoblosan 27 November 2024 dapat dicapai dengan hasil yang bersih, dan jurdil,” pungkasnya.(Yustami)