Views: 171
KALBAR, JAPOS.CO – 4.981,02 Ton Besi Beton Polos dan Ulir milik PT. Wijaya Karya (Persero), Tbk. Dilaporkan tumpah ke Laut saat dibawa dari Marunda Ke Pontianak 2020 silam jadi sorotan. Ada beberapa hal tak wajar dalam kejadian itu muncul pasca kejadian.
Muatan Besi milik PT. Wika tersebut diangkut oleh PT. Pelita Samudera Biru menggunakan armada Tugboat KSD 15 GT. 290 dan Tongkang KSD 50 GT. 3.179 pada 25 Februari 2020, sesuai Surat Persetujuan Berlayar Nomor: J.3/KSOP.IV/579/02/2020 dan Nomor: J.3/KSOP.IV/580/02/2020 jam berangkat pukul 14.30 wib yang dinahkodai Jonathan Tapahang.
Dalam perjalanan, mendekati perairan Pontianak pada Tanggal 1 Maret 2020 sekira Pukul 23.00 – 02 Maret 2020 Pukul 03.45 lalu dilaporkan oleh Nahkoda Jonathan Tapahang, bahwa Tongkang telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Muatan Besi Beton tumpah ke laut, hanya tersisa bebeberapa batang saja di Tongkang.
Dari Laporan Kecelakan yang dibuat Jonathan Tapahang, bahwa “cuaca saat itu tiba-tiba buruk dan gelombang tinggi sekitar 2,5 sampai 3 Meter, kapal dan tongkang mulai goyang dan mengakibatkan dinding/side boat dari depan sampai buritan jebol/rebah dan muatan besi beton tumpah ke laut” dikutip dari laporan itu.
Indikator Tidak Wajar
Pertama. Ironis, sang nahkoda bisa menjelaskan secara detil kejadian saat itu. Padahal saat kejadian terjadi pada waktu dini hari, antara pukul 23.00 hingga 03.25. dalam laporan itu, dijelaskan saat kejadian dalam kondisi gelap karena mendung.
Kedua, Tongkang ditowing menggunakan Tugboat dengan jarak 300 Meter. Hal tersebut sangat mustahil sang Nahkoda bisa melihat jelas kejadian dengan jarak yang cukup jauh, apalagi malam hari dan dalam kondisi gelap. Keterangan sang Nahkoda sangat bias dan tidak wajar.
Ketiga, keterangan Laporan Nahkoda dengan Nomor : AP.502/1/1/KSOP.PTK-20 bertolak belakang dengan hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak. Bahwa menurut analisis BMKG saat kejadian, cuaca di lokasi kejadian cenderung berawan, dengan angin bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 4-15 knot, serta gelombang tergolong tenang hingga sedang.
Keempat, Pencairan klaim Asuransi Marine Cargo (Besi Beton) kepada PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. QQ PT. Geo Trans Mandiri pada Tanggal 2 Januari 2021, full and final settlement 100% IDR 40.411.985.500,00 (diduga keras tanpa hasil analisis BMKG).
Kelima, ada kegiatan SALVAGE diduga tanpa izin di lokasi TKP beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pihak KSOP Pontianak, saat dikonfirmasi Tim Japos.co, pihak KSOP Pontianak menyatakan tidak mengetahui kegiatan SALVAGE itu. “Kami tidak mengetahui adanya kegiatan salvage yang Anda maksudkan. Jika memang ada, seharusnya pusat memberi informasi kepada kami. Pengawasan terhadap kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab kami di wilayah ini” ungkap Ahmad Tolis kepada Tim Japos.co (15/11) di KSOP Kelas I Pontianak.
Beberapa data dari berbagai sumber yang diperoleh Tim Japos.co Kalbar masih dalam tahap pengembangan. Hingga berita ini terbit, beberapa pihak masih belum dapat dikonfirmasi Tim Japos.co. (HD)