Views: 202
KAMPAR, JAPOS.CO – Kapolsek Tapung Hulu, Polres Kampar, Polda Riau IPTU Wel Eltria terkesan tidak bersedia dikonfirmasi terkait surat laporan kehilangan barang nomor;STPLKB /362/X/2024/Sek Tapung Hulu, yang diduga pelapornya suruhan siluman.
Diunit SPKT Polsek Tapung Hulu, salah satu oknum polisi menyampaikan Kapolsek Tapung Hulu Wel Eltria sedang lagi zoom.
Mengetahui wartawan hendak mengklarifikasi Surat tersebut si oknum polisi tersebut langsung bergegas nyamparin Kapolsek kerumah dinasnya sambil menyampaikan wartawan minta menunggu di tempat.
Tak berapa lama, Kapolsek Tapung Hulu terlihat keluar dari lokasi Polsek menggunakan mobil dabelcavin warna putih mengarah suram.
Melihat Kapolsek pergi, salah satu wartawan langsung menghubungi nomor telepon sekaligus nomor aplikasi WhatsApp,dua duanya sama sekali tidak aktif.wartawanpun izin pamit kepada oknum SPKT .
Dihalaman Polsek Tapung Hulu, si oknum yang melaporkan kedatangan wartawan menyampaikan kembali , Kapolsek buru buru pergi keluar dengan dalil pengamanan kampanye.Sambil menyebutkan daerah pengamanan kampanye.
Diketahui, surat kehilangan tersebut diduga ada hubungannya dengan BRI Unit Bukit Kemuning atas hilangnya anggunan nasabah.
Patut diduga, oknum BRI Unit Bukit Kemuning diduga berusaha cuci tangan atas hilangnya anggunan nasabah dari catatan Bank.Hingga diduga bersekongkol buat surat tersebut dan merekayasa seolah-olah yang membuat laporan kehilangan atas nama anggunan(wali waris).
Seperti yang diuraikan didalam surat tersebut, Rabu (30/10/24) sekitar jam 9;00 telah datang (Ke Polsek Tapung Hulu)seorang laki-laki (oknum BRI)yang mengaku bernama Supri Asih pekerjaan mengurus rumah tangga , sementara setelah ditelusuri Supri Asih seorang perempuan.
Bahkan, terkesan kompak dengan oknum polisi Polsek Tapung Hulu merekayasa dimana lokasi hilangnya anggunan tersebut.
Bahwa dokumen (anggunan) diketahui hilang (tercecer) di seputaran rumah di Desa Sumber Sari Kec Tapung Hulu pada hari Kamis (5/9/24) sekitar pukul 9;00, diuraikan dalam surat tersebut.
Sementara diketahui, atas nama anggunan Jumangin (mendiang)yang diduga dihilangkan BRI Unit Bukit Kemuning, melalui wali waris (anak/menantu) didampingi istri mendiang Supri Asih menyatakan dihadapan wartawan tidak pernah membuat surat laporan kehilangan di Polsek Tapung Hulu.
“Mungkin orang BRI (BRI Unit Bukit Kemuning)lah melaporkan itu,” ucap mereka
Sebelumnya diberitakan,badan usaha milik Negara (BUMN) yang bergerak di perbankan yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga telah menghilangkan anggunan nasabah dari catatan Bank.
Peristiwa tersebut, pertama kali terkuak ketika nasabah (mendiang) melalui wali waris warga Desa Sumber Sari Kec Tapung Hulu , yang telah melakukan pelunasan kredit di BRI Unit Bukit Kemuning. Namun disayangkan , saat ingin meminta anggunan yang dijaminkan, pihak BRI mengatakan anggunan tersebut telah hilang .(Dh)