Views: 121
CIAMIS, JAPOS.CO – Kajari Ciamis, Rd. Sudaryono, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M Herris Priyadi, SH., MH membenarkan Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Cijeungjing Ciamis dengan nilai kontrak Rp 2.672.602.235,70 (Dua milyar enam ratus tujuh puluh dua juta enam ratus satu ribu dua ratus tiga puluh lima koma tujuh puluh rupiah) kini sedang dalam penanganan perkara dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan lantaran didapati kesimpulan sementara bangunan tersebut tidak layak pakai dan tidak aman digunakan.
“Kami telah melaksanakan proses penyelidikan, dalam artian penyelidikan ini mengetahui peristiwa pidana atau tidak. Berdasarkan ekspos dari tim penyelidik diperoleh fakta disitu ada peristiwa pidana, oleh karena itu kami mengambil sikap terhadap laporan masyarakat, SMKN1 Cijeungjing ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis didampingi Kasubsi pidsus, Kresna di ruang kerjanya kepada para awak media saat dimintai klarifikasi dan konfirmasi, Senin (18/11).
Menurutnya, prosesnya masih pemanggilan saksi-saksi (21 orang telah dimintai keterangan) dan Kejari Ciamis akan meminta bantuan kepada ahli-ahli untuk bisa mengumpulkan alat bukti sehingga bisa mengetahui siapa yang bertanggungjawab untuk di tetapkan tersangka dalam penanganan perkara SMKN1 Cijeungjing itu. “Untuk saat ini kami sedang mencoba dengan ahli-ahli fisik, justifikasi untuk sementara disimpulkan bangunan tersebut tidak layak pakai tidak aman untuk digunakan sehingga potensi kerugian negara. Untuk menentukan berapa kerugian kerugian negara kita akan menggunakan ahli dari BPKP,” ujar M. Herris.
Sementara itu, CV Amira Hasna Kreasi sebagai pelaksana dengan surat perjanjian dan surat perintah mulai kerja Nomor : 2863/KU.11.08/PSMK tertanggal 29 Agustus 2023 disinyalir menghadirkan kualitas pekerjaan konstruksi yang diprediksi tidak akan berusia manfaat panjang.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pekerjaan USB tersebut dilaksanakan diperbukitan dengan pemerataan lahan kemudian dilaksanakan pekerjaan TPT dan pembangunan unit ruang kantor, ruang kelas, serta WC yang dilaksanakan dalam kurun tahun anggaran yang sama. Pekerjaanpun diduga tidak mengacu pada gambar rancangan awal. (Mamay)