BeritaDKI

Proyek Bangunan di Rawamangun Diduga Tak Miliki IMB, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

×

Proyek Bangunan di Rawamangun Diduga Tak Miliki IMB, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

JAKARTA, JAPOS.CO – Sebuah proyek bangunan di Jalan No. 14, Kelurahan Rawamangun, menjadi sorotan warga sekitar. Proyek tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meskipun proses pembangunan telah berlangsung hampir satu bulan terakhir.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan mirip rumah toko (ruko) itu memiliki dua lantai. Berdasarkan pengamatan, lantai dua bangunan tersebut terlihat dirancang untuk kamar kontrakan atau kosan. Hingga kini, tidak terlihat adanya papan keterangan IMB yang dipasang di lokasi proyek, meskipun material dan proses konstruksi terus berjalan.

Saat dikonfirmasi, Hendra, yang mengaku sebagai Kepala P2B Kecamatan Pulogadung, menyebut bahwa proyek tersebut hanya merupakan renovasi bangunan lama.

“Itu bangunan lama dan untuk renovasi tidak memerlukan izin selama tidak mengubah bentuk atau menambah lantai. Jadi, itu hanya renovasi,” jelas Hendra.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga. Warga berharap pemerintah setempat melakukan investigasi untuk memastikan apakah proyek tersebut benar-benar sesuai aturan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan penegakan aturan dalam pengawasan pembangunan di wilayah perkotaan.(Jiston Sitohang/Michael J Manurung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 8 Kepada Yth. Bapak Luhut Binsar Panjaitan Di Tempat Joko Widodo Dipastikan Melanggar Konstitusi Saat Menjabat Presiden Sebagai warga negara yang memiliki dedikasi dan tanggung jawab terhadap kebenaran serta…