Views: 45
CIAMIS, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, SE MM meresmikan Desa Cisontrol sebagai Kampung Zakat, bertempat di halaman Kantor Desa Cisontrol Kecamatan Rancah, Minggu (10/11) siang.
Acara Launching Kampung Zakat Desa Cisontrol tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Kepala Kemenag Ciamis, Camat Rancah, tokoh Agama, Masyarakat dan beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian Desa Cisontrol yang menjadi pionir sebagai Kampung Zakat khususnya di Kecamatan Rancah.
Pj Bupati Ciamis menekankan pentingnya pengelolaan zakat sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengapresiasi kerjasama antara pemerintah, Baznas, serta tokoh masyarakat yang telah bahu-membahu dalam mewujudkan predikat ini.
Menurutnya, zakat tidak hanya berdimensi spiritual tetapi juga sosial, karena mendorong kepedulian dan keseimbangan ekonomi di masyarakat. “Prestasi Desa Cisontrol ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengikuti jejak serupa,” ujar Budi Waluya.
Kemudian ia juga mensosialisasikan Nilai-nilai Anti Korupsi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada panitia juga masyarakat. “Sebagaimana kita ketahui bahwa ada 9 Nilai Anti Korupsi yang disingkat menjadi Jumat Bersepeda KK. Yang artinya kita ketahui bersama adalah Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras. Mudah-mudahan dengan mengetahui hingga menerapkan 9 poin ini nantinya akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pengelolaan zakat di Desa Cisontrol,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA mengatakan bahwa peluncuran Kampung Zakat Desa Cisontrol untuk Kabupaten Ciamis menjadi tempat yang keempat peluncuran program Kampung Zakat setelah sebelumnya Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kampung Zakat di Desa Maparah Kecamatan Panjalu dan Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. “Desa Panyingkiran merupakan desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, dimana menjadi pilot project untuk desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat, “ kata H. Lili.
Kampung Zakat, jelas H. Lili, adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infaq dan sodaqoh sesuai sasaran program Baznas dalam penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial. “Saya berharap Baznas dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infaq dan sodaqohnya berjalan baik, sehingga bisa mengangkat dan mensejahterakan masyarakat desa tersebut, “ jelasnya.
Camat Rancah, Drs. L.M Sukardan Rere, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan kawasan dimana masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). “Desa Cisontrol dipilih sebagai Kampung Zakat karena dinilai unggul dalam aspek penghimpunan dan pemanfaatan dana ZIS. Saya berharap ke depan Baznas Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan Kampung Zakat di setiap desa di Kabupaten Ciamis, “ ujar Rere.
Rere mengungkapkan rasa syukur, karena dari sekian ratus desa yang berada di Kabupaten Ciamis desa Cisontrol berada diposisi keempat dalam upaya pengumpulan infak, zakat shodaqoh. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat meresmikan Kampung Zakat Cisontrol sebagai wujud nyata dari komitmen kita dalam memberdayakan masyarakat melalui sinergi sosial dan ekonomi berbasis zakat, “ pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan santunan bagi 20 orang fakir miskin serta penyerahan santunan kepada siswa/pelajar kategori membutuhkan. (Mamay)