Views: 67
CIMAHI JAPOS.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen penuh dalam pemberantasan judi online. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap program 100 hari kerja yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang salah satunya memfokuskan pada pencegahan judi daring.
“Sekarang kami perlu lebih masif lagi dengan adanya program 100 hari dari Presiden Prabowo,” ujar Hendra pada Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mengedukasi masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), agar terhindar dari godaan judi online yang semakin marak.
Dalam upaya ini, Diskominfo Cimahi juga bekerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan untuk menyebarkan informasi terkait bahaya dan langkah pencegahan terhadap judi online. Hendra memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan ASN atau pelajar yang terjerat judi online. “Laporan sejauh ini belum ada. Tapi yang pasti, kami terus mengimbau dan mengingatkan agar tidak ada yang terjerumus,” jelasnya.
Diskominfo Cimahi juga memiliki sistem pemblokiran yang efektif terhadap situs-situs judi online, termasuk yang mencoba menyusup melalui situs resmi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.
“Pemblokiran situs terus kami lakukan. Sekarang, kami bahkan memiliki alat yang membuat mereka tidak bisa masuk ke aplikasi pelayanan publik di Kota Cimahi,” tutup Hendra.
Langkah tegas yang diambil Pemkot Cimahi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi warganya, serta memperkuat dukungan terhadap kebijakan pusat dalam memberantas judi online hingga ke tingkat daerah.(DEMAK GULTOM)