Views: 58
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Dalam Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini menandai dimulainya pembahasan penting mengenai rancangan anggaran yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena adanya tambahan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKDD) dari Pemerintah Pusat.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman, Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dharmasraya. Bupati menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 mencakup pendapatan asli daerah, belanja operasi, belanja modal, hingga pembiayaan daerah, semuanya disusun agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pembahasan Ranperda APBD ini, Pemkab Dharmasraya menargetkan alokasi yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.(YN)