Views: 62
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya pada Senin (11/11/2024). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman ini menjadi momen awal pembahasan anggaran yang tahun ini mengalami kenaikan berkat tambahan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKDD) dari Pemerintah Pusat.
Dalam penjelasannya, Bupati Sutan Riska menguraikan rincian komposisi APBD 2025, yang meliputi pendapatan asli daerah, belanja operasi, belanja modal, hingga belanja transfer ke nagari. Anggaran tersebut disusun agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, melalui alokasi yang efektif dan transparan.
Dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati menekankan pentingnya semangat kekeluargaan dan kepatuhan terhadap aturan dalam pembahasan Ranperda ini, dengan harapan Rancangan APBD 2025 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Dharmasraya.(YN)