Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Ketua Dewan Pers : Ninik Rahayu Pemberitaan Harus Sesuai UU Pers dan KEJ Selalu Profesional Pers dan Azas Praduga Tak Bersalah

×

Ketua Dewan Pers : Ninik Rahayu Pemberitaan Harus Sesuai UU Pers dan KEJ Selalu Profesional Pers dan Azas Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini

Views: 221

JAKARTA, JAPOS.CO – Diskominfo Pemkab Belitung mengajak 50 wartawan tergabung media online dan media cetak mendatangi Dewan Pers dan Kantor BeritaAntara di Jakarta Barat, diterima Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Kamis (07/11)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ninik Rahayu menegaskan “rasa bangga dan bahagia, berjumpa dengan rekan-rekan insan pers dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Belitung Provinsi Kep. Babel yang tergabung dalam PWI, Pokja Wartawan, Perwabel, PWRI, DPC MIO Belitung.

Menurut Ninik setiap pemberitaan wartawan serta perusahaan Pers menjaga kode etik jurnalistik wajib mengedepankan azaz praduga tidak bersalah juga menjaga keseimbangan sehngga berita yang diterbitkan mendidik para pembaca sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.

“Saya berpesan agar Pers bersikap independen, Pers di bentuk untuk mencari, mengetahui, menyampaikan berita yang akurat sesuai fakta kepada masyarakat, Profesi yang mulia dan bermartabat Dewan Pers selalu menjaga 4 prinsip dasar Perusahaan Pers dan para Insan Pers harus Profesional,

”Selain patuh harus berpatokan 11 pasal KEJ menguji nara sumber, membedakan fungsi berita dengan bisnis, jaga Moralitas, jaga hubungan baik dengan pemerintah, Jangan berhenti meningkatkan Kompetensi Wartawan tingkat muda, madya dan utama dalam rangka perlindungan terhadap wartawan melaksanakan tugas peliputan dilapangan,” tegas Ninik

Menurut Ninik Dewan Pers bekerjasama dengan Polri terkait perlindungan hukum apabila semua pemberitaan telah cukup mengandung unsur yang diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 99 dan KEJ tidak boleh dikriminalisasi jangan sekali kali mengambil pemberitaan dari media sosial,” pungkasnya.

Kadiskominfo Belitung Muhamad Iqbal ST menambahkan, “Banyaknya peserta Pers Gathering hadir bersilaturahmi dengan Ketua Dewan Pers ini bentuk sinergitas Pemkab Belitung dengan Insan Pers untuk menambah pengalaman dan menimba ilmu sebagai bekal pulang ke daerah, terima kasih kepada Ketua Dewan Pers telah menerima kami dan memberikan pengalaman tentang Jurnalistik yang profesional.”pungkasnya.

Anggota Komisi 1 DPRD Belitung Bagus Diarsa menambahkan rasa bangga mendampingi para jurnalis dalam acara Pers Gathering ke Jakarta mengunjungi Dewan Pers.

Ketua PWI Belitung menanyakan, “Apakah ada batasan apabila ada wartawan telah lama tidak ada menulis berita untuk pemberitaan medianya?” Dijawab Ninik agar organisasi kewartawanan tersebut wajib melakukan pembinaan dan meningkatkan ilmu pengetahuanna tentang jurnalis. Itulah gunanya berorganisasi, agar ada yang mengarahkan dan mengingatkan apabila ada anggota dari salah satu Asosiasi yang telah lama tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan sepanjang yang saya tahu, sampai hari ini ada beberapa Asosiasi yang menjadi konstituen Dewan Pers, antara lain, AJI, SMSI, JMSI, IJTI, PWI, kuranga lebih ada 11 dan belum bertambah”pungkasnya.(Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 24 CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Remaja Masjid tingkat SLTP, Selasa (12/11) bertempat di Masjid SMPN 1 Ciamis.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…