Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Isu Insinerator Sampah Depok Jadi Sorotan: Supian-Chandra Janjikan Kajian Ulang Demi Kesehatan dan Lingkungan Warga

×

Isu Insinerator Sampah Depok Jadi Sorotan: Supian-Chandra Janjikan Kajian Ulang Demi Kesehatan dan Lingkungan Warga

Sebarkan artikel ini
Pasangan Supain Suri-Chandra sedang memberikan penjelasan mengatasi sampah di Depok dihadapan mahasiswa FISIP UI.Jum'at ( 8/11/2014)

Views: 132

DEPOK, JAPOS.CO –  Polemik seputar insinerator sampah di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok kembali mencuat di tengah perhelatan Pilkada. Dalam acara “Bedah Gagasan Calon Pemimpin Depok” bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Depok  yang berlangsung di Auditorium Mochtar Riyadi, Gedung FISIP UI, Jumat (8/11/2024), pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, mendapat perhatian publik saat merespons kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan dari pengoperasian insinerator yang berdekatan dengan permukiman dan fasilitas umum.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Athar Hisam, seorang mahasiswa FISIP UI yang hadir di acara tersebut, menyuarakan keresahan warga akan dampak negatif insinerator terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari.

“Masih banyak kekhawatiran sampai detik ini, di grup RT dan RW masih membahasnya. Dampaknya juga bisa menimbulkan kemacetan akibat distribusi sampah setiap hari,” ujarnya, menyoroti kemungkinan polusi udara dan kemacetan yang mungkin timbul dari lalu lintas pengangkutan sampah ke fasilitas insinerator.

Kekhawatiran Athar sejalan dengan keresahan yang berkembang di kalangan warga Depok, khususnya mengenai potensi dampak kesehatan dan keselamatan lingkungan. Lokasi insinerator yang berjarak kurang dari 300 meter dari permukiman dan fasilitas umum, menurut mereka, tidak ideal dan berisiko mencemari udara sekitar dengan emisi berbahaya.

Mendengar keluhan tersebut, calon Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, yang didampingi oleh calon Wali Kota Supian Suri, berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap keberadaan insinerator ini jika terpilih dalam Pilkada mendatang. Chandra menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021, jarak insinerator minimal harus 300 meter dari permukiman untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Insinerator, minimal jaraknya harus 300 meter dari permukiman. Kalau jaraknya hanya 200 meter atau bahkan lebih dekat, itu sudah melanggar aturan. Pengelolaan sampah harus mempertimbangkan jenis dan volume sampah yang dikelola,” kata Chandra.

Chandra mengungkapkan bahwa sampah di Depok didominasi oleh sampah organik, yang menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencapai 62 persen. Tingginya kadar air dalam sampah organik, lanjutnya, membuat insinerator bukanlah solusi yang ideal.

“Pembakaran sampah dengan kadar air tinggi seperti ini kurang efektif, dan bisa menghasilkan emisi yang membahayakan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Chandra juga menggarisbawahi bahwa insinerator harus menjadi pilihan terakhir dalam mengelola sampah, mengingat risiko emisi gas rumah kaca dan pencemaran dioksin yang berbahaya.

“Saat ini kita menghadapi krisis iklim, yang berdampak pada air dan sumber daya lainnya. Pembakaran sampah menghasilkan gas berbahaya, termasuk dioksin, yang sangat berisiko bagi kesehatan jika terpapar secara terus-menerus kepada masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia membandingkan sistem insinerator di negara-negara maju seperti Jepang dan Singapura, yang telah menggunakan teknologi canggih generasi ketiga dan keempat untuk meminimalkan dampak pencemaran.

Teknologi ini, kata Chandra, sudah dilengkapi dengan sistem kontrol polusi udara yang mumpuni, meskipun memerlukan biaya operasional yang mahal, yang menurutnya belum tersedia di Indonesia.

“Untuk mencapai tingkat keamanan yang sama, teknologi kita harus memiliki standar yang tinggi, seperti yang diterapkan di negara-negara maju. Sayangnya, insinerator yang kita gunakan saat ini masih jauh dari standar itu,” imbuh Chandra.

Pasangan Supian-Chandra meyakinkan publik bahwa jika terpilih, mereka akan berupaya mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan. Kajian ulang yang dijanjikan mereka, lanjut Chandra, akan mencakup aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk meminimalkan risiko dampak negatif dari polusi udara.

Pasangan ini juga menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga mendukung kualitas hidup warga secara berkelanjutan.

“Kami ingin kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga menjaga Depok tetap sehat dan aman bagi generasi mendatang,” pungkas Chandra, yang menambahkan bahwa pendekatan mereka akan fokus pada sistem pengelolaan sampah yang lebih bersih, aman, dan sesuai kebutuhan warga Depok.

Melalui janji untuk mengkaji ulang keberadaan insinerator dan menghadirkan solusi berkelanjutan, pasangan Supian-Chandra mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap langkah ini dapat meredakan kekhawatiran mereka sekaligus mewujudkan pengelolaan sampah yang aman dan efektif.

Pasangan Supian Suri -Chandra dinilai menawarkan komitmen kuat pada isu lingkungan yang sangat relevan di Depok, menjadikan mereka sebagai calon yang peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan warga kota.

Dengan kehadiran berbagai pihak, termasuk mahasiswa, akademisi, dan aktivis lingkungan, acara bedah gagasan ini menjadi forum dialog yang produktif. Kehadiran dan dukungan masyarakat menjadi sinyal kuat bahwa warga Depok menginginkan perubahan menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *