Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Diketahui Ternyata Proyek Jln.Rabat Beton Dusun Sungai Beliung Desa Sepakat Jaya Nanga Tayap adalah Milik DPRKP Provinsi Kal-Bar

×

Diketahui Ternyata Proyek Jln.Rabat Beton Dusun Sungai Beliung Desa Sepakat Jaya Nanga Tayap adalah Milik DPRKP Provinsi Kal-Bar

Sebarkan artikel ini

Views: 461

KETAPANG, JAPOS CO – Proyek Jalan Rabat Beton Dusun Sungai Beliung Desa Sepakat Jaya Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah ditemukan kemudian sempat diberitakan oleh Japos.co sebelumnya memang pekerjaan jalan rabat beton ini belum lama selesai dikerjakan oleh Pelaksananya namun pada betonnya sudah terlihat banyak alami keretakan bahkan terkait batunya yang sebagai campuran pasir dan semen dan mengenai batunya sudah nampak jelas nongol menyebar unjuk diri diatas permukaan beton yang baru berumur beberapa bulan itu.

Ternyata paket proyek ini adalah milik pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Proyek ini dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor SPK : 027/12.05/SPK-PL/PPK-WK.PSU/APBD/2024 Tanggal SPK 08 Maret 2024 dengan Satuan Kerja : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman.

Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Di Permukiman Untuk Menunjang Fungsi Permukiman, dengan Judul Paket Pekerjaan : Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Sungai Beliung Desa Sepakat Jaya Kecamatan Nanga Tayap Ketapang yang berlokasi di Kabupaten Ketapang.

Mempergunakan Sumber Dana APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 179.523.000 terbilang (Seratus Tujuh Puluh Sembilang Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah) dan nama perusahaan yang sebagai penyedia jasanya adalah CV. Tri Indika Utama.

“Diduga CV. Tri Indika Utama ini mengerjakan paket kegiatan kalan rabat beton Dusun Sungai Beliung terkesan asal jadi, bahkan kuat diduga terkait Campuran batu, pasir dan semen tidak sesuai dengan petunjuk SPK yang diberikan oleh DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), dimana ketika dilakukan penelusuran dilokasi yang dimaksud terlihat jelas jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakannya beberapa bulan yang lalu sudah alami kerusakan bahkan belum menginjak umur 1 tahun apalagi tahunan betonnya yaitu pasir dan semennya sudah mulai terkikis, wajar saja jika mutu dan kualitasnya menjadi sorotan serta dipertanyakan.

Ketika dikonfirmasi salah seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi pekerjaan jalan rabat beton tersebut lalu warga mengatakan bahwa, “Proyek jalan rabat beton ini memang belum lama ini selesai dikerjakan oleh pemborongnya, namun sangat disayangkan coran semennya sudah mengalami kerusakan dan terlihat sudah ada keretakan bahkan batu-batunya sudah nampak nongol menyebar dimana-mana, artinya boleh dikatakan bahwa mutu dari betonnya ini sangat diragukan kualitasnya,” kata warga Dusun Sungai Beliung yang tak ingin disebut namanya kepada Japos.co Kamis (06/11) Jam (16:22).

Untuk itu terkait permasalahan jalan rabat beton di Dusun Sungai Beliung yang menjadi temuan Japos.co dan Tim serta apa yang dikatakan warga setempat ketika dimintai keterangannya bahwa jalan beton yang dikerjakan oleh CV. Tri Indika Utama jelas dikerjakan asal jadi sebab kurangnya kepengawasan dari pihak Dinas PRKP terhadap paket peningkatan jalan miliknya itu, sehingga wajar jika mutu dan kualitas betonnya dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan yang dimaksud tersebut, baik Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat maupun CV. Tri Indika Utama sejauh ini belum dapat dihubungi.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *