Views: 724
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu rehab satu gedung Sekolah Dasar (SD) Negri 10, Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko, terdiri dari tiga ruang belajar yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Angaran 2024.
Diketahui proyek rehab gedung SD Negeri 10 Kota Mukomuko itu di kerjakan oleh CV. Enam Saudara dengan nilai kontrak Rp. 704.566.000,- (Tujuh ratus Empat Juta Lima ratus Enam puluh enam ribu rupiah).
Dengan Nomor Kontrak: 006/PPK-DIKDAS/SP/03-C/B2/3/2024 tanggal 11 Oktober 2024 Nama Pekerjaan belanja modal Behabilitas ruang rehabilitasi ruang belajar SD Negeri 10 Kota Mukomuko berserat Perabot nya dengan Satuan kerja (Satker)/OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit kerja Pejabat PP Pembuat Kebijakan (PPK) Bidang Pendidikan Dasar, mulai pekerjaan 11 Oktober 2024 , selesai pekerjaan 24 Desember 2024.
Rehab Gedung SD negeri 10 Kota Mukomuko tersebut berupa rehab atap, lantai dan plafon dengan jumlah ruang belajar berjumlah tiga ruang belajar.
Ini sudah cukup lama dinantikan oleh siswa-siswi SD Negeri 10 Kota Mukomuko itu baru di terwujud Anggara 2024 ini, hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 10 Kota Mukomuko Alida Wati SPd MPd melalui Sekretaris Komite SD Negeri 10 Kota Mukomuko Japri di lokasi sekolah Kamis, (7/11) 2024.
“Alhamdulillah, sekolah kita sudah mulai direhab oleh Pemkab melalui Disdikbud Mukomuko,” ungkap Japri.
Sekretaris Komite SD 10 Kota Mukomuko juga memaparkan bahwa sebelum nya gedung yang satu ini sangat miris, ada tiga ruang belajar mulai dari atap, plafon serta lantai nya sudah sangat miris apalagi saat musim hujan anak-anak sudah mulai kesulitan belajar, karna kondisi atap dan plafon sudah hancur,” lanjut Japri.
“Kami dari pihak sekolah tentu merasa senang karnaa pemerintah daerah telah memberikan perhatian, tidak hanya itu, ungkap Japri,” kami juga mengucapkan terimakasih terhadap pemerintah daerah dimana kedepannya anak-anak sudah nyaman belajar,” demikian Sekretaris Komite SD 10 Kota Mukomuko Japri.
Ditambahkan nya,” menjelang pekerjaan selesai anak-anak untuk saat ini belajarnya ditempatkan pada ruang-ruang yang ada yang sifatnya tidak mengganggu anak-anak saat belajar,” imbuhnya.(Jpr)