Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Diakui Bekas Penambangan, Tambang Galian C Ilegal Masih Bebas Beroperasi Diwilayah Hukumnya Kapolsek Tapung

×

Diakui Bekas Penambangan, Tambang Galian C Ilegal Masih Bebas Beroperasi Diwilayah Hukumnya Kapolsek Tapung

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

KAMPAR, JAPOS.CO – Sebelumnya, Kapolsek Tapung, Polres Kampar Polda Riau, berpangkat Kompol Nursyafniati diduga memberikan steatment keliru terkait aktivitas tambang galian C ilegal tidak ada lagi beroperasi di wilayah kerjanya terkhusus di Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Steatment tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tapung Nursyafniati didampingi Kanit Reskrim dan WakaPolsek secara live di salah satu media TV live streaming.

“Hari ini, tanggal 24 Juli 2024 pukul 10;20 wib Kita berada di Desa Petapahan penambangan bebatuan, kita mengecek kelapangan tidak ada aktivitas dilokasi penambangan sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa bebas beroperasi penambangan bebatuan atau galian c ilegal di Desa Petapahan, kita lihat sekarang tidak ada aktivitas demikian,” ungkap Nursyafniati sambil menunjukkan bekas penambangan saat live streaming dikutip dari salah satu laman TV.

Padahal, kenyataannya sepanjang pantauan Japos Co aktivitas tambang galian c ilegal di wilayah kerjanya terkhusus di Desa Petapahan Kecamatan Tapung diduga masih terus bebas beroperasi hingga sampai sekarang.

Bahkan,terakhir pantauan wartawan (6/11/24) diwilayah hukum Kapolsek Tapung, diduga aktivitas tambang galian c ilegal semakin menjamur.

Bebasnya aktivitas tambang tersebut, banyak masyarakat berasumsi hingga mempertanyakan,”apakah ada dugaan unsur pembiaran?atau terkesan tidak bernyali? apa sudah terkondisikan?.

Sementara hingga berita ini diturunkan Kapolsek Tapung Polres Kampar Polda Riau, Kompol Nursyafniati saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…