Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Aliansi Bukittinggi Mengugat Desak Kejaksaan Tuntaskan Pelaku Dana Penggelolaan Pasar Atas 

×

Aliansi Bukittinggi Mengugat Desak Kejaksaan Tuntaskan Pelaku Dana Penggelolaan Pasar Atas 

Sebarkan artikel ini

Views: 794

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Puluhan  siswa Universitas Islam Negri ( UIN )  datangi kanyor Kejaksaan Bukittinggi, sampaikan orasi  terkait kasus penggelolasn Pasar Atas  yang sudah tiga tahun berjalan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Orasi yang disampaikan Aliansi Bukittinggi Mengugat   menilai  100 hari kerja  Kajari   yang baru gagal melaksanakan tugas nya. Hal tersebut disampaikan dijalan pintu masuk kantor Kejaksaan. Sekalipun pintu  masuk terkunci dan disaksikan puluhan petugas dari Polresta Bukittinggi.

Dari orasi 4 tuntutan disampaikan Kevin koordinator Aliansi Bukittinggi Mengugat , seperti berantas korupsi Pasa Ateh Bukitttinggi.

“Kami Aliansi Bukittinggi sekaligus menggunggat dan  mendesak kejaksaan negri Bukittinggi, Berantas ,adili dan tangkap tersangka korupsi Pasar Ateh yang masih berkeliaran di luar sana.Usut tuntas  mafia yang berperan dalam  pemberian  ruang terhadap tersangka dalam korupsi Pasa Ateh,” ungkap Kevin dengan lantangnya  dihadapan aparat Kejaksaan .

Kejari tegas dalam menindak lanjuti kasus tindak korupsi penyelewengan dana pengelolaan  Pasar Atas, dan Kejari Bukittinggi terus berbenah memperbaiki regulasi dan menutup celah agar kasus serupa tak terjadi.

Kejaksaan Negeri Bukittinggi diwakili Kasi Intel  didampingi Kasi Pidum Ibrahim Khalil, dalam kesempatan orasi Aliansi Bukittinggi menggugat , pihak kejaksaan kerja keras dan  berupaya menuntasksn kasus dana  penggelolaan  Pasar Atas sedang berproses.

Diharapkan sampai akhir tahun tuntas penyidikannya, Orasi Aliansi Bukittinggi Mengugat diakhiri damai setelah pihak kejaksaan memberikan penjelasan.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *