Views: 794
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Puluhan siswa Universitas Islam Negri ( UIN ) datangi kanyor Kejaksaan Bukittinggi, sampaikan orasi terkait kasus penggelolasn Pasar Atas yang sudah tiga tahun berjalan.
Orasi yang disampaikan Aliansi Bukittinggi Mengugat menilai 100 hari kerja Kajari yang baru gagal melaksanakan tugas nya. Hal tersebut disampaikan dijalan pintu masuk kantor Kejaksaan. Sekalipun pintu masuk terkunci dan disaksikan puluhan petugas dari Polresta Bukittinggi.
Dari orasi 4 tuntutan disampaikan Kevin koordinator Aliansi Bukittinggi Mengugat , seperti berantas korupsi Pasa Ateh Bukitttinggi.
“Kami Aliansi Bukittinggi sekaligus menggunggat dan mendesak kejaksaan negri Bukittinggi, Berantas ,adili dan tangkap tersangka korupsi Pasar Ateh yang masih berkeliaran di luar sana.Usut tuntas mafia yang berperan dalam pemberian ruang terhadap tersangka dalam korupsi Pasa Ateh,” ungkap Kevin dengan lantangnya dihadapan aparat Kejaksaan .
Kejari tegas dalam menindak lanjuti kasus tindak korupsi penyelewengan dana pengelolaan Pasar Atas, dan Kejari Bukittinggi terus berbenah memperbaiki regulasi dan menutup celah agar kasus serupa tak terjadi.
Kejaksaan Negeri Bukittinggi diwakili Kasi Intel didampingi Kasi Pidum Ibrahim Khalil, dalam kesempatan orasi Aliansi Bukittinggi menggugat , pihak kejaksaan kerja keras dan berupaya menuntasksn kasus dana penggelolaan Pasar Atas sedang berproses.
Diharapkan sampai akhir tahun tuntas penyidikannya, Orasi Aliansi Bukittinggi Mengugat diakhiri damai setelah pihak kejaksaan memberikan penjelasan.(Yet)