Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Warga Pulai Berharap Wali Jorong Mundur, Inspektorat Surati Camat

×

Warga Pulai Berharap Wali Jorong Mundur, Inspektorat Surati Camat

Sebarkan artikel ini

Views: 57

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Permasalahan Wali Jorong Pulai Nagari Magek Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam, Inspektorat surati Camat perintahkan  untuk pemberhentian Wali Jorong Ilham  Putra Eriyus  mengacu dengan Perda Nomor 13 / 2016, hal tersebut berdasarkan  rekomendasi surat warga ninik mamak, bundo kanduang hang sebelumnya dilayangkan ke Insprktorat Kabupaten Agam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat dikonfirmasi bersama Camat Kamang Magek diwakili Sekcam Emi Fandra Senin (04/11) mengatakan pihaknya telah membentuk tim dan menemui orang-orang  yang terkait kasus dugaan penyelewengan dana qurban masyarakat dan bantuan untuk anak yatim atas nama Agil SMKN 1 kelas 2 Bukik Kslirisk Nagari Koto Tangah.

“Kami telah bentuk tim dan menemui pemilik sapi qurban tidak mempermasalahkan lagi karena uangnya sudah dilunasi walaupun terlambat pembayaran, namun kecewa,” terangnya mengutip keterangan yang disampaikan Sekcam pada wartawan.

“Begitu juga permasalahan terkait bantuan anak yatim yang sempat ditahan wali jorong Pulai, tim Kecamatan sudah menemui korban penerima bantuan dan itupun sudah dibayarkan,” lanjut Emi Fandra terkesan membela oknum pelaku.

Sementara mengutip pengakuan orang tua Agil, menerangkan bantuan yang diterima jatah anaknya secara cicilan dan lunas di bulan April 2024,” terang Rina mengigat peristiwa yang dialami orang tua Agil.

“Hasil Tim Verivikasi Camat diteruskan ke Dinas Pemerintahan Masyarakat Nagari  (DPMN) Kabupaten Agam, kita menunggu rekomendasi keputusan dari DPMN,” ungkap Emi Fandra.

Warga berharap pada Pemerintah Kabupaten Agam agar wali jorong Pulai Magek diberhentikan dari jabatannya, karena sikap dan prilaku tidak sesuai dengan amanah yang diebannya dan mosi tak percaya sudah disampaikan pada wali nagari setempat juga camat,” tutur warga Jorong Pulai yang diwakili 15 warga dari 270 yang menandatangani surat mosi tak percaya pada wali Jorong Ilham.

Sementara wali Jorong Ilham mengaku dirinya tak akan mundur dari jabatannya karena semua permasalahan yang terkait selama ini sudah dilunasi dan dibayarkan dan minta maaf pada warga sudah dilakukan. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 88 GARUT, JAPOS.CO – Komisi pemilihan umum kabupaten Garut menerima pendistribusian surat suara pemilihan gubernur untuk selanjutnya akan disortir, surat suara Gubernur juga Bupati datang beberapa tahap dan dikawal…