Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Pemusnahan Obat Habis Pakai, Dinkes Mukomuko Sempat Tertunda 10 Tahun

×

Pemusnahan Obat Habis Pakai, Dinkes Mukomuko Sempat Tertunda 10 Tahun

Sebarkan artikel ini

Views: 1.7K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sebanyak 3,3 ton obat habis pakai yang sudah explayer dilakukan pengangkutan untuk dimusnakan oleh  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pasalnya, obat habis pakai tersebut sudah menumpuk di gudang farma sejak tahun 2013 hinga pada tahun 2024 ini baru terealisasi diperkirakan terunda selama 10 tahun lamanya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas (Kadis) Bustam Bustomo Kamis, (31/10) saat melakukan pemuatan obat PH itu kedalam mobil box pengangkut obat PH yang dinyatakan sudah explayer (kadarluasa) yang merupakan milik PT Primanru Jaya yang bekerjasama denga Dinkes Mukomuko untuk dilakukan pemusnahan di daerah Tanggerang yang Notabene lokasi pemusnahan obat PH tersebut belum memadai.

“Syukur Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan pengangkutan untuk pemusnahan obat PH di Dinas Kesehatan obat HP memang kita sudah lama tidak melaksanakan ini dan ini sangat ditunggu-tunggu sama rekan-rekan kita di bagian farmasi lebih kurang sudah 10 tahun dan bersyukur kita kepada Pak Sekda, kepala BKD dan TAPD menganggarkan seperti ini mungkin kalau yang tidak paham menganggapnya kan ini sepele,” lanjut Kadinkes Bustam Bustomo.

Dilanjutkan nya,” gampang tapi ternyata dia rumit dan ribet obat itu pengangkutannya harus tersedia, menyimpannya harus tersandar, sudah explayer pun tidak bisa sembarangan, di tempat penyimpanannya harus yang khusus, Jadi itulah kita-kita bersyukur kita hari ini memang sudah melaksanakan,” kata Bustam.

“Pemusnahan dan pengangkutan barang yang sudah 10 tahun ini yang kita menggunakan, ini yang di dinas, dan juga di kumpulan dari 17 Puskesmas yang sudah kita kumpulkan ke sini bukan semata-mata obat dari kita dan obat program dan obat stok yang dari pusat dan daerah provinsi juga. Jadi jangan sampai hanya menilai barangnya terlalu besar, mudah-mudahan ke depan walaupun tidak setiap tahun tapi setidaknya kalau bisa 3 tahun Ada,” ujar Bustam.

“Anggarannya juga tidak akan terlalu besar terus tempat yang digunakan untuk menyimpan itu bisa digunakan tempat yang lain, itu yang lebih penting karena kita tidak bisa menyimpan sembarangan, kalau kita tahu barang itu menjadi racun obat itu tepat waktu tepat cara penyimpanannya, Harapan Kita cara penyimpananya seperti apa karena kegiatan pemusnahan ini tentu tidak bisa kita lepaskan dari proses, perencanaan proses, pelaksanaan kegiatan pengadaan barang obat itu sendiri agar rangkaian kegiatan itu nanti bisa terkukur dengan baik tentu kegiatan pemusnahan ini Harapan Kita nanti juga tidak terlalu lama rentang waktunya di akhir tahun ataupun 3 tahun sekali,” imbuh Bustomo.

Pada acara pengangkutan pemusnahan Obat PH tersebut nampak hadir, Sekdakab Mukomuko, Asisten Pembanguan dan perekonomian, Kepala BKD Mukomuko, serta beberapa pejabat lainnya.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *