Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

5.408 Pelamar CPNS di Kabupaten Ciamis Berebut 250 Formasi CPNS

×

5.408 Pelamar CPNS di Kabupaten Ciamis Berebut 250 Formasi CPNS

Sebarkan artikel ini

Views: 46

CIAMIS, JAPOS.CO – Sebanyak 6.571 pelamar lolos seleksi administrasi untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2024, kini tengah menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tes SKD bagi peserta CPNS formasi Kabupaten Ciamis dilaksanakan di lokasi mandiri di Hotel Grand Metro, Tasikmalaya, mulai dari Minggu hingga Kamis, 27-31 Oktober 2024, serta di beberapa lokasi lain yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jumlah peserta yang mengikuti tes SKD di Hotel Grand Metro untuk formasi CPNS Kabupaten Ciamis ada 5.408 orang. Sudah dimulai pada Minggu ada 364 orang, untuk Senin-Rabu per harinya 1.600 orang, dan Kamis sisanya 235 orang,” kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati, Senin (28/10).

Tini memastikan bahwa pelaksanaan tes selama dua hari pertama berjalan lancar tanpa kendala teknis. “Alhamdulillah pelaksanaan lancar hingga akhir pelaksanaan SKD CPNS 2024. Para peserta dapat melihat hasil nilai dan peringkat setiap sesi SKD langsung melalui siaran live YouTube BKN sesuai titik lokasi. Contoh di sesi ketiga pada Senin ini di titik lokasi tes SKD Hotel Grand Metro Tasikmalaya, nilai tertinggi mencapai 449 poin,” katanya.

Pelaksanaan SKD ini bertujuan untuk mengisi 250 formasi CPNS di Kabupaten Ciamis. Peserta harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024.

Passing grade SKD terdiri dari TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin, dengan total 311 poin. Nantinya, hanya peserta dengan tiga nilai tertinggi yang memenuhi passing grade pada SKD yang akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Peserta yang mengikuti SKB dihitung dari jumlah formasi dikali 3. Misalnya, untuk satu formasi, yang berhak mengikuti SKB adalah tiga orang dengan passing grade dan nilai tertinggi,” jelas Tini.

Pelaksanaan SKD, tandas Tini, diharapkan tetap berjalan lancar hingga hari terakhir pada Kamis, 31 Oktober 2024, untuk memastikan seleksi CPNS di Kabupaten Ciamis berjalan dengan transparan dan adil. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *