Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Kepada 137 Musrahik

×

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Kepada 137 Musrahik

Sebarkan artikel ini

Views: 34

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) Kota Bukittinggi, kembali menyalurkan Zakat kepada para mustahik di Kota Bukittinggi, Kamis (30/10).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Zakat disalurkan senilai Rp 92.500.000 kepada 137 mustahik di Kota Bukittinggi.
Penyerahan zakat diawali tausyiah yang disampaikan ketua Baznas Bukittinggi Ustad Edi Syahmian angku Mahmud dan dilanjutkan pembukaan Walikota Bukittinggi di wakili Kabag Kesra, Harmezi.

Harmizi menyampaikan pendistribusian zakat dilakukan Baznas merupakan sebuah amanah dari muzaki yang menyalurkan zakatnya melalui pengurus BAZNAS.

“Sebuah kepercayaan dari muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga Baznas”ujar Harmezi.

Namun ketika mengikuti perkembangan berita ada semacam upaya untuk menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.

“Ini merupakan sebuah ujian bagi kita semua dan itu tidak bisa dibiarkan berlarut larut,” tegasnya.

Membangun kepercayaan tidak mudah, butuh perjuangan yang sangat panjang dan berat.
Sejak lembaga ini berdiri kita baru bisa membangun kepercayaan 3-4 persen.

Jika ada upaya untuk menghilangkan kepercayaan tentu menjadi ujian bagi kita semua’”, ulasnya.

Keberadaan lembaga ini diakuinya mempuyai peran yang sangat strategis dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat.

Dengan visi dan misi pemerintah yang sangat bersinggungan dengan misi yang diemban oleh Baznas seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Dana pemerintah, dengan misi Baznas yang menjadikan mustahik menjadi muzaki melalui dana zakat. Hanya saja objek dan kondisinya berbeda. Kalau yang dijangkau melalui APBD tentu yang terdaftar di DTKS,, dan yang tidak terjangkau melalui APBD dapat dijangkau oleh Baznas melalui Zakat.

“Mari kita sama sama menjaga lembaga ini dengan baik sama sama menyampaikan kepada masyarakat bahwa lembaga baznas merupakan lembaga resmi yang dibentuk UU, dan jika ada upaya atau gerakan untuk menghilangkan kepercayaan terhadap lembaga maka tanggungjawab kita untuk membelanya”, tegas Harmezi.

Harmizi meminta kepada para mustahik untuk medoakan orang yang sudah membayarkan zakat kepada baznas agar diberikan keberkahan dan bertambah resminya.

Seusai pembukaan langsung diserahkan zakat secara simbolis oleh Kabag Kesra, Kemenag dan Ketua Baznas Bukittinggi.

Wakil Ketua IV Baznas Bukittinggi, Asrial Gindo, Zakat yang disalurkan kali ini dilakukan melalui program Bukittinggi Peduli, Bukittinggi Cerdas, Bukittinggi Sehat dan Bukittinggi Takwa dengan jumlah penerima manfaat berkisar dari Rp 300.000 hingga 8 juta Rupiah. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *