Views: 73
DEPOK, JAPOS.CO – Dalam panasnya kampanye Pilkada Depok 2024, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, harus menghadapi berbagai serangan kampanye hitam yang dilancarkan pihak lawan. Terutama Chandra Rahmansyah, yang bahkan diserang secara pribadi lewat tuduhan-tuduhan miring terkait masa lalunya. Meski demikian, ia memilih tetap tenang dan mempercayakan semua pada Tuhan.
Chandra, dengan sabar dan teguh, menanggapi setiap fitnah yang diarahkan padanya. “Istri saya difitnah, dikritik, bahkan diframing dengan opini-opini yang menyesatkan. Kami menanggapi semua dengan senyuman karena yang dituduhkan sama sekali tidak benar,” ujar Chandra,dalam wawancara khusus dengan Japos.Co,Selasa (29/10/2024) menanggapi berbagai tuduhan miring yang beredar.
Menurutnya, sebagai calon pemimpin, sudah seharusnya pihak lawan lebih fokus pada gagasan dan solusi untuk masa depan Depok daripada melemparkan isu negatif yang menyesatkan.
Di tengah kampanye yang kian panas, sang istri, Lina Novita, juga menjadi sorotan. Sebagai seorang advokat, Lina tak lepas dari rumor negatif yang menyeret nama perusahaan tertentu. Ia dengan tegas menyebut bahwa tuduhan itu salah kaprah dan hanya membodohi masyarakat.
“Saya rasa seharusnya kita lebih bijak dan memilih bersaing dengan gagasan, bukan kampanye hitam yang hanya merugikan masyarakat. Mengenai kasus Alexis, itu dulu bagian dari pekerjaan saya sebagai pengacara, dan terbukti tidak ada pelanggaran hukum pidana ataupun perdata yang terjadi,” jelas Lina.
Sebagai seorang profesional di bidang hukum, Lina menjelaskan bahwa pembelaannya terhadap klien hanyalah bagian dari pekerjaannya sebagai advokat, yang pernah bekerja dengan berbagai perusahaan, termasuk BUMN seperti PT Nusantara Infrastructure, PT Waskita Beton, dan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero).
Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanipulasi fakta-fakta tersebut untuk tujuan politik. “Advokat itu membela kliennya sesuai dengan aturan hukum. Saya juga tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan bekerja dengan profesional,” tuturnya.
Mengawali karier dengan magang di firma hukum, Lina kini telah memiliki firma hukumnya sendiri yang dirintis sejak 2015. Berbekal pendidikan S1 dan S2 di bidang hukum, ia berharap masyarakat memahami pentingnya hak-hak hukum mereka. Lina juga merasa bahwa sebagai calon pendamping Wali Kota, kehadirannya di lapangan selama kampanye memberikan perspektif langsung akan isu-isu yang dirasakan masyarakat Depok.
“Saat kampanye saya jadi lebih mengerti masalah-masalah dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan mendesak lainnya,” ungkap Lina.
Meski serangan kampanye hitam terus menghampiri, Chandra dan Lina memilih untuk tetap fokus. “Tuduhan yang dilontarkan itu tidak beralasan. Biarlah Tuhan yang Maha Tahu. Kami lebih memilih mendengarkan masyarakat dan membawa visi yang lebih baik untuk Depok,” kata Chandra. Sebagai pasangan calon dengan nomor urut 2, Chandra dan Lina yakin bahwa masyarakat bisa membedakan antara fakta dan manipulasi politik, serta memilih pemimpin yang benar-benar punya visi untuk kota Depok.
Lina menambahkan bahwa ia dan suaminya tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar. Bagi mereka, fokus utama adalah menawarkan solusi nyata bagi masyarakat Depok. “Sebagai calon pemimpin, seharusnya lawan politik kita memprioritaskan gagasan yang membangun daripada kampanye hitam yang hanya membodohi masyarakat,” ujarnya tegas.
Chandra dan Lina terus bergerak di lapangan, berkomitmen untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Bagi pasangan Supian Suri-Chandra, pencalonan ini bukan hanya sekadar kontestasi politik, melainkan peluang untuk membangun Depok yang lebih maju, sejahtera, dan adil bagi seluruh warganya.( Joko Warihnyo )