Views: 769
TANGERANG, JAPOS.CO – Sarimin, seorang pemilik lahan seluas 2.100 meter persegi, mengungkapkan kekecewaannya terkait sengketa tanah yang belum terselesaikan.
Ia menegaskan kepada Japos.co bahwa tanah tersebut belum pernah dijual atau dialihkan kepada pihak mana pun. Namun, hingga kini, persoalan ini masih belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Saya sudah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Saya menduga ada permainan antara oknum di instansi terkait dengan mafia tanah,” ujarnya.
Sarimin, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek, bertekad untuk terus memperjuangkan hak atas tanahnya. Ia berharap agar Polda Banten segera turun tangan dan memberikan solusi atas permasalahan ini.
“Harapan saya, masalah ini bisa cepat selesai dan hak saya atas tanah tersebut dikembalikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan ada penanganan serius agar hak masyarakat tidak terabaikan. Sarimin meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus tersebut, demi mencegah praktik-praktik yang merugikan.(Abdul Jp)