Views: 25
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Dari pantauan dilapangan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK)Paslon Cakada Mukomuko Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 merupakan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dipertanyakan pasalnya, dimana ratusan APK Paslon tersebut terlihat terletak tidak pada tempatnya alias di alam tebuka.
Informasi yang dihimpun Japos.co dilapangan dimana dibongkarnya APK Paslon milik KPU Kabupaten Mukomuko itu didatangkan dari daerah Air Rami sebanyak 604 buh Baliho dari 4 paslon akan di pasang setiap desa yang ada di Kabupaten Mukomuko.
“Kami hanya mengantarkannya kesini,” kata salah seorang bernama Sumar Sono yang mengklaim dirinya selaku penanggung jawab mengantarkan APK Paslon ke lokasi yaitu Pantai Indah Mukomuko (PIMM) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko ketika diwawancarai Japos.co di lokasi pembongkaran dari mobil pengantar 2 unit mobil truk dan satunya lagi mobil pick up Selasa, (29/10) sekira pukul, 7. 28 WIB pagi.
Sumar Sono juga mengatakan jumlah baliho keseluruhan berjumlah 604 buah akan dipasang di setiap desa.
Ketika ditanya kenapa tidak dibongkar di KPU saja, dirinya mengatakan,” saya tidak tahu, dan ditanya sudah pamit sama pemimpin wilayah terendah di daerah itu ia juga mengatakan tidak tahu, saya hanya diminta mengantar kesini,” ungkap Sudar Sono.
Dikonfirmasi, melalui sambungan pesan Whatsapp (WA) dihari yang sama pukul, 19.38 Wib Ketua KPU Mukomuko Marjono belum memberikan jawaban soal kenapa APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati itu diletakan di lokasi Penjemuran ikan nelayan pantai Kelurahan Koto Jaya kenapa tidak langsung ke kantor KPU saja.
“Nanti kami koordinasikan pada pihak ketiga,” katanya.
Ketua KPU Marjono juga mengatakan terkait ini sudah dikoordinasikan sama pihak kecamatan, kelurahan/desa PPK dan PPS.
Sementara Lurah Kelurahan Koto Jayya Satriadi mengaku tidaka ada komunikasi denhan dirinya.
“Secara langsung KPU tidak pernah berkomunikasi sama saya,” kata Lurah Kelurahan Koto Jaya Satriadi.
Lebih lanjut Lurah Satriadi mengatakan kalau PPK dan PPS menemui saya memang ada tetapi hanya minta izin memasang APK Paslon di lokasi terminal bukan izin soal penempatan APK di pantai itu.
“Sekedar antisipasi saya sudah sampaikan pada Kabhintipmas,” ungkap Satriadi melalui sambunga telepon selulernya.
Dalam hal ini KPU Mukomuko disinyalir lepas tanggung jawab dari keamanan APK Paslon yang ditumpuk diloksi Penjemuran ikan nelayan Koto Jaya dan di bebankan pada pihak ketiga, sehingga keamanan APK Paslon tersebut diragukan karena berada di alam terbuka. Ada apa dengan KPU Mukomuko?.(Jpr)