Views: 736
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Senin 28/10,24 ,di Gedung DPRD. Pjs Wali Kota Hani Syopiar hantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025. Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, jelaskan, Raperda APBD disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 disepakati bersama, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bukittinggi.
Arah dan kebijakan Rancangan APBD tahun 2025 disusun pencapaian Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dengan mengusung Tema Pembangunan untuk Tahun 2025.
“Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Untuk tercapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat,” papar Hani.
Lebih lanjut Hani menyampaikan postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840.
“Kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti,” harapnya .
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi,, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama tanggal 21 Oktober 2024 , antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
“APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ulas Syaiful.
Sidang Rapat Paripurna DPRD dihadirkan seluruh SKPD, 24 Kelurahan dan 3 Kecamatan, serta unsur Forkopimda. (Yet)