Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Bermasalah, Proyek Jalan Nasional Di Kalbar Senilai Rp. 146,9 Milyar Terancam Mangkrak

×

Bermasalah, Proyek Jalan Nasional Di Kalbar Senilai Rp. 146,9 Milyar Terancam Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Views: 1.7K

MEMPAWAH, JAPOS.CO – Terancam mangkrak, Proyek Jalan Nasional di Kalimantan Barat yakni paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Bts. Kota Mempawah – Sei Pinyuh senilai Rp 146,9 Milyar diduga bermasalah. Proses pengerjaan terhenti sejak beberapa bulan terakhir,

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

hasil pantauan terakhir tim Japos.co di lapangan (28/10) tidak terlihat lagi ada kegiatan pengerjaan proyek tersebut, hampir semua alat berat terparkir rapi di base camp pekerja, bahkan sebagian peralatan tampak tak terawat, sepertinya ada permasalahan serius.

Proyek Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Bts. Kota Mempawah – Sei Pinyuh dilaksanakan oleh PT. Odyssey Sarana Mandiri KSO PT. Bayu Karsa Utama dengan metode Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years, menggunakan APBN Tahun Anggaran 2022.

Status Kontrak proyek ini diduga sedang Kritis karena progres fisik masih rendah, sementara masa kontrak akan segera berakhir. Belum dapat diketahui apa kendala yang dialami oleh pihak Pelaksana.

Robin Pantas Halomoan, ST., M. Eng selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1) pada Proyek ini, tidak memberikan penjelasan saat Japos.co melakukan konfirmasi terakhir via pesan WhatsApp (28/10).

Proyek Pekerjaan Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Bts. Kota Mempawah – Sei Pinyuh terdiri dari beberapa item pekerjaan, diantaranya DIVISI 1 Umum, DIVISI 2 Drainase, DIVISI 3 Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik, DIVISI 5 Perkerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen, DIVISI 6 Perkerasan Aspal, DIVISI 7 Struktur, DIVISI 9 Pekerjaan Harian Dan Pekerjaan Lain-Lain serta DIVISI 10 Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja.

Proyek dari Kementerian PUPR ini dibawah Ditjend Bina Marga, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah Kalimantan Barat. Untuk melakukan konfirmasi di BPJN Kalbar ini sangat sulit, karena PPK rata-rata berkantor (ngontrak) di luar BPJN. Hingga berita ini terbit, Agus Yulianto selaku Kuasa KSO (yang bertanda tangan di Kontrak) belum dapat dikonfirmasi. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *