Views: 773
KETAPANG,JAPOS.CO – Puluhan anggota Koperasi Perkebunan Bersama Kecamatan Kendawangan melaporkan pengurusnya (Ketua, Sekretaris, Bendahara) ke Polres Ketapang tetkait dugaan penggelapan dana talangan, Minggu 27 Oktober 2024.
Puluhan anggota koperasi tersebut merasa selama ini tidak pernah menerima dana talangan dan tidak pernah merasa tandatangan dokumen dan sejenisnya.
Satu diantara anggota koperasi yang membuat laporan kepolisi, Padli (62) menyebutkan bahwa pihak nya merasa dirugikan terkait dana talangan yang selama ini tidak pernah diterima dan dijelaskan oleh pengurus.
” Kami sudah beberapa kali mempertanyakan masalah dana talangan namun pengurus selalu banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, dana talangan yang tidak pernah mereka terima dari tahap 1 sampai 8 sekitar 2 tahun lamanya.
” Dari tahap 1 sampai 8 dana talangan tidak pernah kami terima, jika dihitung per orang kami dirugikan kurang lebih 15 juta,” akunya.
Padli berharap, sebanyak 32 anggota yang melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar menjadi atensi.
” Kami berharap agar pihak kepolisan untuk dapat segera memproses laporan kami,” pintanya.
Untuk itu, Padli mengajak seluruh anggota Koperasi Bersama untuk bersatu menentukan sikap agar kepengurusan dapat segera diganti agar konflik yang selama ini terus terjadi dapat diakhiri.
” Saya mengajak rekan rekan seluruh anggota Koperasi Perkebunan Bersama untuk bersuara menentukan nasib koperasi kedepan dan kepengurusan secepatnya diganti,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi Yadi Warsono belum memberikan tanggapan apapun terkait dirinya yang dilaporkan oleh puluhan anggota koperasi, Minggu 27 Oktober 2024.(Tim/Agustinus)