Views: 925
TANGERANG, JAPOS.CO – Pembangunan lapangan bola voli di SD Negeri Rajeg 2, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, mendapat sorotan dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK). Hal ini disebabkan tidak adanya informasi transparan mengenai sumber dana pembangunan tersebut.
Saat ditemui oleh tim jurnalis JAPOS dan LSM di lokasi, Desyy Herawati, S.Pd., selaku pihak sekolah, tidak dapat memberikan penjelasan detail terkait anggaran pembangunan. Desyy hanya menyampaikan bahwa dana pembangunan lapangan tersebut berasal dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Desyy tampak sibuk dan memilih fokus pada pekerja yang tengah menyelesaikan proyek di sekolah.
Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari kepala sekolah, jurnalis JAPOS dan LSM hanya bisa berbincang dengan petugas penjaga sekolah. Di sisi lain, LP KPK menyatakan akan menindaklanjuti pembangunan tersebut dan memastikan adanya transparansi dalam penggunaan anggaran sekolah.
“Kita harus transparan dalam pengelolaan dana sekolah,” ujar salah satu perwakilan LP KPK saat dihubungi melalui telepon. “Pihak sekolah juga seharusnya memberikan keterangan yang jelas kepada jurnalis dan masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan.”
Penting bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan informasi secara terbuka agar publik mendapatkan berita yang akurat dan dapat dipercaya. (Abdul Jp)