Views: 849
DEPOK, JAPOS.CO – Menjelang Pilkada Depok 2024, suasana politik di kota tersebut masih terpantau kondusif. Ketua Bawaslu Depok, Fathul Arif, menyampaikan bahwa sejak dimulainya masa kampanye hingga saat ini, kondisi politik di Depok berjalan relatif aman dan terkendali. Bawaslu, sebagai pengawas pemilu, terus menjalankan fungsinya untuk memastikan proses demokrasi ini berlangsung dengan baik, meski beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye telah diterima.
Penanganan Pelanggaran APK dan Kampanye di Tempat Ibadah
Salah satu isu yang mencuat adalah adanya dugaan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Fathul Arif menjelaskan bahwa laporan terkait pelanggaran APK telah berhasil ditangani oleh tim Bawaslu di tingkat kecamatan.
“Soal adanya laporan masuk terkait APK yang melanggar sudah ditangani oleh Bawaslu tingkat kecamatan, semua berjalan baik,” ujar Fathul Arif
Selain itu,hari ini Kamis ( 24/10/2024) Bawaslu menerima laporan baru tentang dugaan kampanye di tempat ibadah, yang masih dalam tahap awal penanganan. Fathul Arif menyebutkan bahwa laporan ini baru masuk dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Hari ini sedang ada laporan baru masuk, tentang dugaan kampanye di tempat ibadah. Kami Bawaslu belum bisa memberikan keterangan selengkapnya karena laporannya baru masuk dan akan diproses terlebih dahulu,” jelasnya.
Kasus Kampanye Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Fathul Arif juga menanggapi laporan yang ramai diberitakan oleh media mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Menurutnya, Bawaslu telah melakukan pendalaman terkait laporan ini dan telah mengirimkan surat kepada KPU.
“Kami sudah melakukan proses pendalaman dan sudah berkirim surat ke KPU, sekarang kami menunggu proses di KPU,” ujar Fathul.
Ia menambahkan bahwa dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mohammad Idris, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana. Namun, pelanggaran yang terjadi lebih bersifat administratif, yang penanganannya kini berada di bawah wewenang KPU.
“Wali Kota Depok tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, hanya pelanggaran secara administratif. Bentuk sanksinya akan ditentukan oleh KPU,” lanjut Fathul.
Ajakan untuk Masyarakat Depok: Jaga Kondusivitas dan Gunakan Hak Pilih
Sebagai penutup, Fathul Arif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan kedamaian selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada Depok 2024. Ia berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa gesekan yang dapat memicu konflik.
“Berkampanyelah dengan saling menghormati satu sama lain. Mari kita ciptakan situasi yang damai dan aman untuk Depok tercinta,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara, yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
“Jangan lupa gunakan hak pilih Anda, karena partisipasi masyarakat Depok akan menentukan masa depan kota kita,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang terus dilakukan oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada Depok 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan bermartabat.( Joko Warihnyo)