Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Kepsek SD 07 Pemahan Kecewa, CV Mitra Industri Abadi Bangun Ruang Laboratorium Gunakan Material Kayu Pondasi Kelas Dua

×

Kepsek SD 07 Pemahan Kecewa, CV Mitra Industri Abadi Bangun Ruang Laboratorium Gunakan Material Kayu Pondasi Kelas Dua

Sebarkan artikel ini

Views: 586

KETAPANG, JAPOS.CO – Kepala Sekolah SDN 07 Desa Semayuk Baru Kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, merasa sangat kecewa terhadap bangunan Laboratorium yang dibangun disekolahan yang di pimpinnya yang mempergunakan Anggaran Sumber Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotnya SD 07 Pemahan ini dipertanyakan terkait penggunaan Bahan Material Kayunya berupa panggal (bagian pondasi) yang mempergunakan Kayu tak berkelas alias Kayu kelas dua yang dipasang oleh Pelaksana sehingga menjadi sorotan serta kekecewaan Kepala Sekolah SD 07 termasuk tokoh masyarakat Pemahan juga mengatakan bahwa pembangunan SD 07 tersebut tidak sesuai dengan RAB yang menjadi panduan perintah kerjanya.

Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotnya ini dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan Nomor : P/239/DAK/DISDIK.D.602/VI/2024 Tanggal 28 Juni 2024 yang berlokasi di Kecamatan Pemahan dengan total biaya Rp. 199.415.000.00 bersumber dari Dana DAK, waktu pelaksanaan yang diberikan 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender terhitung mulai tanggal 28 Juni 2024 hingga 25 Oktober 2024 dan sebagai Penyedia Jasanya adalah CV. Mitra Industri Abadi.

“Pasal ditemukannya bahan material yang menggunakan kayu kelas dua (lokal) pada bagian pondasi (panggal) di SD 07 ini, yaitu ketika salah seorang Wrt yang berisial SI saat melakukan penelusuran bersama Kepsek SD 07 yang mendampinginya dilokasi Pembangunan Ruang Laboratorium, lalu ditemukanlah bahan tak berkelas (lokal) yang dipergunakan oleh CV. Mitra Industri Abadi, kemudian Kepsek mengatakan bahwa Kayu yang dipergunakan oleh pelaksananya ini sangat tidak sesuai dengan RAB nya, ” kata Kepsek dilokasi SD 07 kepada Wrt (SI) dan lalu temuannya ini disampaikan kepada Japos.co Rabu (23/10).

Untuk itu terkait permasalahan yang Saya temukan ini dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepsek SD 07 Pemahan, “Saya (SI) meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Inspektorat serta Pihak terkait lainnya agar segera mengaudit serta menindak tegas CV. Mintra Industri Abadi dan Disdik Ketapang yang terkesan tutup mata terhadap Kegiatan miliknya itu yang dikerjakan pelaksana Tak sesuai RAB yang telah dengan sengaja mempergunakan Bahan Material Tak berkelas tersebut,” Tutur dan pinta Sumber berinisial SI kepada Japos.co Rabu (23/10).(M. HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *