Scroll untuk baca artikel
BeritaDKI

Ibas: Ketua MA Harus Bisa Menjadi Teladan bagi ‘Justice Seeker’, Berpihak dalam Kebenaran dan Keadilan 

×

Ibas: Ketua MA Harus Bisa Menjadi Teladan bagi ‘Justice Seeker’, Berpihak dalam Kebenaran dan Keadilan 

Sebarkan artikel ini

Views: 739

JAKARTA, JAPOS.CO – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung harus bisa menjadi teladan bagi pencari keadilan ‘Justice Seeker’ dan berpihak pada kebenaran dan keadilan untuk rakyat, Bangsa dan Negara “Justice for All’.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan Ibas ketika hadir di Istana Negara, Jakarta menyaksikan pengucapan sumpah Prof. Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), Selasa (22/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, pria yang kerap disapa Ibas ini juga memberikan ucapan selamat.

“Saya mengucapkan selamat, terus amanah, dan sukses bisa memberikan keteladanan lanjutan bagi kepemimpinan di MA. Prof Sunarto diharapkan agar terus bisa menjadi pemimpin yang berintegritas, yang mengayomi seluruh pencari keadilan ‘justice seeker’, dan juga bisa mengayomi insan peradilan di seluruh tanah air dengan baik,” ungkap Ibas.

Ibas juga berharap agar pemimpin MA yang baru dapat sukses melanjutkan kepemimpinan di MA dan bisa menjadi teladan serta bertindak independen. “Kami juga berharap agar pimpinan MA dapat menjadi teladan yang bisa memberikan kebaikan, tidak hanya sebagai pemimpin dan peradilan di Indonesia, tapi juga bertindak professional, independen, bebas dari intervensi, dan juga berpihak pada kebenaran dan keadilan ‘justice for all’,” sambungnya.

Acara Pengambilan Sumpah Ketua MA periode 2024–2029 ini juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hakim agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin.

Di hadapan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu undangan, Prof. Sunarto mengucapkan sumpah jabatannya. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undangn Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Yang Mulia Ketua MA Prof. Sunarto.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *