Views: 2K
KETAPANG, JAPOS.CO – Terkesan tertutup, Proyek Renovasi Terminal Bandara Udara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang Provinsi kalimantan Barat senilai Rp 17,8 Millar jadi sorotan.
Renovasi Bandar Udara Rahadi Oesman tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 sebesar Rp. 17.890.000.000, dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender. Pelaksana proyek tersebut adakah PT. Cahaya Sriwijaya, dan CV Faya Kontura Sentosa sebagai konsultan pengawas di proyek tersebut.
Terkesan tertutup dan menjadi sorotan menurut keterangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Mustakim mengatakan bahwa sangat kecewa dengan UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandar Udara Rahadi Oesman, Konsultan pengawas dan pelaksana yang tidak dapat memberikan akses kepada awak media untuk melaksanakan tugasnya.
“Pada hari Sabtu 12 Oktober 2024 IWO Indonesia Cabang Ketapang melakukan izin secara lisan kepada UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandar Udara Rahadi Oesman namun ditolak dengan alibi harus melakukan izin secara resmi dan dihari kerja (Senin-Jumat). Kemudian kami langsung membuat surat pemberitahuan yang dikirimkan pada hari Selasa tanggal 16/10/2024 itu diterima oleh Romadi dan akan disampaikan kepada pimpinan,” ucap Mustakim kepada Japos.co beberapa waktu lalu.
Lanjut mustakim dirinya bersama LSM Tindak Kabupaten Ketapang serta awak media lainnya pada hari kamis, kembali lagi ke proyek tersebut.
“Hari Kamis, saya berserta media dan Lsm datang ke Bandara Rahadi Oesman untuk melakukan investigasi, pemantau, peliputan dan dokumentasi namun tidak diperbolehkan masuk oleh Staff TU dikarenakan tidak mendapatkan izin dari pimpinan Bandara,” Lanjut mustakim kepada Japoa.co.
Mustakim menyampaikan sangat menyayangkan sikap dari UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bandar Udara Rahadi Oesman yang seakan tidak terbuka kepada masyarakat dan media sebagai sarana mendapatkan informasi terkait renovasi Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang.
“Media dan Lsm ini merupakan pilar ke empat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Eksekutif, legislatif dan yudikatif melalui tulisan dengan pengumpulan data, namun pihak bandara seakan tertutup dengan adanya awak media. Tentunya hal ini menimbulkan dugaan adanya udang dibalik batu yang melanggar aturan,” ujarnya.
“Awak media dan lsm bertemu dengan konsultan Ragil dan Rahmad sebagai pengawas CV. Gaya Kontura sentosa, tidak dapat memberikan izin masuk dengan alasan akan melakukan koordinasi dengan pak Samsi selalu PPK, setelah itu salah satu konsultan menghilang pergi. Pelaksanan lapangan PT. Cahaya Sriwijaya Abadi yang kami temui Sdr. Ivan juga tidak memberi ijin, dengan alasan agar menemui pihak oner atau UPT. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bandar udara Oesman,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh LSM Tindak Indonesia Investigator, Supriadi, menilai bahwa pihak UPT. Bandar Udara Rahadi Oesman, pelaksana PT. Cahaya Sriwijaya Abadi dan Konsultan pengawasan, bekerja sama menutupi adanya penyimpangan dari renovasi bandar udara Rahadi Oesman Ketapang.
“Kita ketahui bersama bahwa proyek sebelumnya di tahun 2023 banyak bermasalah, sehingga pernah di periksa oleh jajaran Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Jadi di tahun 2024 ini kita perlu memantau, dikawal dan diawasi agar penyimpanan di tahun 2023 tidak terulang,” pungkas Supriadi kepada Japos.co beberapa waktu lalu.
Media Japos.co saat melakukan konfirmasi kepada konsultan Ragil dan Rahmad sebagai pengawas CV. Faya Kontura Sentosa di luar lokasi proyek pihaknya akan memberikan izin masuk di lokasi proyek jika ada persetujuan dari Samsi selaku Pejabat pembuat Komitmen (PPK) .
“Kami tidak memberikan izin masuk ke lokasi proyek sebelum ada persetujuan dari pak samsi selaku PPK,” terangnya.
Hingga berita ini terbit Samsi selaku Pejabat Pembuat komitmen (PPK) proyek Renovasi Bandara Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang belum memjawab konfirmasi awak media, dan JAPOS. Co terus menghimpun data-data lain di proyek tersebut.(Agustinus).