Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Terkesan Pembiaran, Proyek DAK Rehabilitasi Gedung Sekolah SMPN 11 Gunakan Kayu Bekas

×

Terkesan Pembiaran, Proyek DAK Rehabilitasi Gedung Sekolah SMPN 11 Gunakan Kayu Bekas

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

KAMPAR, JAPOS.CO – Proyek  rehabilitasi gedung sekolah UPT SMPN 11 Tapung yang terletak di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, sengaja menggunakan material kayu bekas diduga demi memperoleh keuntungan besar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Meski pekerjaan tersebut diberitakan, tampak tidak ada tindakan dari pihak yang bertanggung jawab. Bahkan pihak terkait ,khususnya penanggung jawab anggaran (satuan kerja) yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar terkesan melakukan pembiaran melindungi oknum pelaksana (kontraktor) kerja serta orang-orang yang turut “kecipratan upeti” proyek  miliar rupiah tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini, proyek rehabilitasi gedung ruang kelas sekolah tersebut tetap berjalan meski pekerjaan tersebut diketahui menggunakan material kayu bekas.  Yang tentu merugikan keuangan negara.

Padahal, jelas-jelas, sejumlah paket proyek tersebut didanai dari Dana Alokasi Khusus melalui APBD Kab Kampar tahun 2024, terkesan kualitas/mutu pekerjaannya sangat diragukan.

Satu paket terdiri 1ruang perpustakaan senilai Rp 175.765.860, dikerjakan oleh CV Nahdhan Nawaf ,dengan nomor kontrak 015/Kontrak/Dikpora -RHB-RK -SMP/DAK -APBD -2024, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus  melalui APBD Kab Kampar 2024.

Sementara dua paket lain sebanyak 13 ruangan dikerjakan oleh kontraktor CV Arnindo Nusa Persada yakni: pekerjaan 10ruang kelas 1 ruang guru dengan No kontrak 002/Kontrak/Dikpora-RHB-RK-SMP/DAK -APBD-2024, senilai Rp 1.298.707.410 sumber anggaran Dana Alokasi Khusus melalui APBD Kabupaten Kampar.

Kemudian pekerjaan 1 ruang laboratorium,1 ruang Kepsek/ruang tata usaha, dengan No kontrak 009/Kontrak/Dikpora -RHB-RK -SMP/DAK -APBD -tahun 2024, senilai Rp 276.969.552 dengan sumber dana sama.

Dimana, sebelumnya pihak kontraktor melalui mandor (Ujang) menyatakan pengerjaannya tersebut diduga sengaja menggunakan material kayu bekas lantaran sudah sesuai prosedur bahkan sebagian tidak layak lagi digunakan alias lapuk.

“Memang itu prosedurnya, memang kami hanya menyisip bukan harus ganti baru,” terang mandor (Ujang) lewat percakapan telepon.

Sementara, pantauan Japos.co PPK (pejabat pembuat komitmen) yang seharusnya selalu meninjau proyek diduga jarang ke lokasi, justru ada pembiaran atas penggunaan meterial kayu bekas.

Bahkan, PPK (pejabat pembuat komitmen) Adiyanto belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *