Views: 949
BANDUNG, JAPOS.CO – Puluhan warga Dago Elos, Kota Bandung mendatangi Mapolda Jabar untuk bertemu dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Puluhan warga itu sambut AHY usai melakukan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jawa Barat di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Jumat (18/10/2024).
Meski Muller bersaudara sudah divonis hukuman 3,5 tahun penjara, warga minta kepada AHY agar kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
“Dago bersatu, tak bisa dikalahkan. Dago melawan, melawan setan tanah. Mafia tanah? Tangkap, adili, penjarakan,” teriak warga saat sambut AHY.
Seraya itu, Ketum Demokrat ini yang didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Direktur Pencegahan Dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Brigjen Arif Rachman langsung menghampiri para warga dan langsung mendengarkan keluhan warga.
“Aktor-aktor di belakangnya masih banyak pak, tangkap dan penjarakan seperti Muller,” kata salah satu warga kepada AHY.
“Ya kita akan terus kawal, kita akan tuntaskan, kita akan terus pelajari ini semua, saya berharap masyarakat Dago Elos kawal kasus ini,” jawab AHY.
“Satgas masih bekerja, semua yang terlibat akan bekerja keras,” tambah AHY.
Warga juga berharap agar Kementerian ATR/BPN yang dipimpin AHY bisa tuntaskan kasus mafia tanah yang mengancam warga Dago Elos.
“Dipegang ya pak janjinya,” ucap warga lainnya.
“Ya, satu per satu ya. Saya di sini baru 8 bulan, insya Allah bisa, perlu waktu lagi, tetap kita berdoa dan kita akan berusaha dengan baik,” timpal AHY lagi.(Yara)