Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Penurunan Stunting Menjadi Salah Satu Program Prioritas Nasional

×

Penurunan Stunting Menjadi Salah Satu Program Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

Views: 64

CIAMIS, JAPOS.CO –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman Triyadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kamis, (17/10) dengan tema “Ayo Cegah Stunting Sebelum Genting”. bertempat di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis tahun 2023 mengalami kenaikan dari 18,6% tahun 2022, meningkat 6,8% menjadi 25,4% pada tahun 2023. Sehingga hal ini memicu perluasan strategi pemerintah sekaligus menjadi latar belakang rakor hari ini.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Andang menegaskan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas Nasional sesuai peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Ciamis menyoroti perbedaan hasil data Survai Kesehatan Indonesia dengan bulan penimbangan balita hendaknya tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan. “Berdasarkan data SKI tahun 2023, revalensi stunting di Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan sebesar 6,8% yaitu menjadi 25,4 % dari sebelumnya tahun 2022 sebesar 18,6%, tetapi walau demikian kita masih tetap optimis karena berdasarkan data rata-rata presentase anak stunting di Kabupaten Ciamis hasil bulan penimbangan untuk tahun 2023 angka revalensi stuntingnya hanya 3,9%. Perbedaan angka yang cukup mencolok tersebut antara hasil SKI dan bulan penimbangan balita hendaknya tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan tetapi sebaliknya harus menjadi pemicu dan pemacu semangat untuk melaksanakan konvergensi penanganan stunting secara lebih masif lagi,” jelas H. Andang.

Kata dia, melihat data Prevalensi stunting tersebut, maka harus menjadi perhatian kita bersama untuk mencapai target percepatan penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14% dan kita perlu memperhatikan seberapa banyak keluarga yang beresiko stunting, yang akan melahirkan anak-anak dengan keadaan stunting. “Oleh karena itu, dalam menuntaskan dan mencegah kasus stunting perlu adanya koordinasi, konsolidasi dan konvergensi semua pihak,”tegasnya

Menindaklanjuti surat dari Kesehatan Kabupaten Ciamis tentang pemberitahuan Pelaksanaan Survai Status Gizi Indonesia (SSGI), pihaknya mengajak kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kecamatan untuk melaksanakan langkah-langkah diantaranya TPPS Kecamatan melakukan koordinasi dengan unsur puskesmas dan UPTD P5A tentang data sasaran serta memfasilitasi pelaksanaan pengumpulan data oleh Enumerator, “pungkas H Andang. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *