Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

PT Magnum Estate International Ajak Prof Yusril Ihza Mahendra Lindungi Investasi di Bali dan IKN

×

PT Magnum Estate International Ajak Prof Yusril Ihza Mahendra Lindungi Investasi di Bali dan IKN

Sebarkan artikel ini

Views: 940

DEPOK, JAPOS.CO –  PT Magnum Estate International (MEI), perusahaan modal asing yang aktif di sektor properti, resmi menggandeng Prof Yusril Ihza Mahendra beserta tim hukum dari Ihza & Ihza Law Firm untuk mengamankan investasi mereka di Bali dan Ibu Kota Negara (IKN). Kesepakatan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, dihadiri oleh Komisaris PT MEI, Stanislav Sadovnikov, serta investor Rusia, Igor Maksimov.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam penjelasannya, Adnial Roemza, Deputy Legal Director Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap sejumlah persoalan hukum yang dihadapi PT MEI, khususnya terkait proyek “The Umalas Signature” di Bali. “Masalah ini muncul setelah PT MEI bekerja sama dengan mitra lokal untuk memasarkan properti di atas tanah Hak Guna Bangunan (HGB) milik mitra tersebut,” ujar Adnial Selasa ( 15/10/2024)

Kerja sama ini berawal dari kesulitan yang dihadapi mitra lokal dalam memasarkan produk properti. Dalam upaya mengatasi masalah ini, PT MEI melakukan akuisisi terhadap PT Samahita Inti Persada (SIP) dan menginvestasikan modal untuk melanjutkan proyek tersebut. Hasilnya, proyek The Umalas Signature berhasil menarik minat investor asing melalui sistem sewa jangka panjang, yang secara signifikan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Namun, perjalanan tidak selalu mulus. Adnial menjelaskan bahwa mitra lokal PT MEI tidak memenuhi kewajibannya, termasuk tidak menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diwajibkan oleh perundang-undangan. Situasi ini semakin rumit ketika salah satu pendiri PT MEI mengalami kriminalisasi dan terpaksa berurusan dengan pihak berwenang di Bali. Meski demikian, PT MEI tetap optimis dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah hukum tersebut.

Sadovnikov dan Maksimov menegaskan komitmen mereka untuk terus berinvestasi di Indonesia. PT MEI, yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM pada 26 Juli 2021, tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan perekonomian Indonesia. Salah satu bentuk dukungan mereka adalah keterlibatan dalam pembangunan proyek di IKN serta promosi Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah.

Dalam lima tahun operasinya, PT MEI telah mengembangkan 11 proyek properti eksklusif di Bali, yang mencakup 609 kamar apartemen, dua resor, dan 64 vila. Perusahaan ini juga aktif dalam mempromosikan potensi investasi di Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk Annual Investment Meeting Congress di Abu Dhabi dan MIPIM Exhibition di Prancis. Hingga kini, PT MEI berhasil membawa investasi asing senilai Rp 2 triliun ke Indonesia.

Prof Yusril Ihza Mahendra, selaku pendiri Ihza & Ihza Law Firm, menegaskan bahwa PT MEI baru-baru ini mendapat kepercayaan dari Pemerintah RI untuk ikut membangun IKN, menegaskan peran perusahaan sebagai contoh bagi investasi asing yang berkontribusi positif bagi Indonesia.

“Kami berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik untuk memastikan kepastian hukum bagi investor asing, sehingga mereka merasa aman dan nyaman dalam berbisnis di Indonesia,” tegas Prof Yusril.

Dengan langkah ini, PT MEI berharap dapat menuntaskan berbagai tantangan yang ada dan terus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.( Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 75 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…