Views: 823
DEPOK, JAPOS.CO – Anggaran sebesar Rp 73 miliar yang dialokasikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok untuk sosialisasi Pilkada 2024 tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak, mulai dari masyarakat hingga kalangan media, mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai calon-calon pemimpin daerah.
Tessa Mahardika, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengonfirmasi bahwa telah muncul sejumlah keluhan terkait minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPUD Depok. “Sosialisasi Pilkada 2024 sangat penting agar masyarakat dapat memahami siapa calon wali kota dan wakil wali kota yang akan memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan,” ujar Tessa, Sabtu (12/10/2024).
Tessa menekankan bahwa informasi yang jelas dan menyeluruh tentang para calon merupakan hal krusial untuk memastikan pemilih dapat membuat keputusan yang tepat. “Masyarakat perlu tahu siapa calon yang akan mereka pilih. Pemimpin daerah yang terpilih harus mampu merepresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tessa juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pengawasan ketat sangat dibutuhkan untuk memastikan dana ini digunakan secara efektif, transparan, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Babai Suhaimi, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil KPUD untuk memberikan klarifikasi. “Kami menerima banyak keluhan soal kurangnya sosialisasi. Dengan anggaran Rp 73 miliar, seharusnya setidaknya 10 persen dari jumlah tersebut bisa dialokasikan untuk sosialisasi secara menyeluruh,” ungkap Babai.
Babai menegaskan bahwa penggunaan anggaran yang sebesar itu harus diperiksa secara cermat. “Jika ada anggaran sebesar Rp 73 miliar tetapi masyarakat masih merasa kurang informasi, ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran yang harus kami usut,” tambahnya.
Sorotan serupa juga datang dari kalangan media. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mempertanyakan lemahnya kehadiran KPUD dalam kampanye melalui media massa. “Sejauh ini, sosialisasi yang dilakukan KPUD terlihat minim. Hal ini sangat disayangkan, mengingat anggaran yang disediakan sangat besar,” ungkap Rusdy.
Rusdy menyatakan bahwa lemahnya sosialisasi dapat menghambat upaya KPUD untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Target partisipasi pemilih yang ingin ditingkatkan dari 60 persen menjadi 80 persen tampaknya sulit dicapai jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai Pilkada,” jelasnya.
Rusdy juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang dugaan monopoli media dalam proses sosialisasi Pilkada. “Ada indikasi bahwa KPUD hanya bekerja sama dengan satu media tertentu. Ini sangat berisiko, terutama jika media tersebut memiliki afiliasi politik. Untuk memastikan penyebaran informasi yang adil, KPUD harus bekerja sama dengan berbagai platform media,” tambah Rusdy.
Isu lainnya yang turut mencuat adalah kurangnya kerja sama antara KPUD dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Rusdy menyebut bahwa sosialisasi Pilkada seharusnya tidak hanya mengandalkan media massa, tetapi juga media luar ruang seperti baliho, banner, dan spanduk di lokasi-lokasi strategis. “Namun, saat ini tanda-tanda kampanye dari KPUD hampir tidak terlihat di ruang publik,” tegasnya.
Dengan berbagai kritik yang muncul dari masyarakat dan pemangku kepentingan, jelas bahwa penggunaan anggaran Rp 73 miliar oleh KPUD Kota Depok perlu diawasi dengan ketat. Masyarakat berharap agar dana yang sudah dialokasikan tersebut dapat dimanfaatkan secara transparan dan efektif, sehingga informasi mengenai Pilkada 2024 dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPUD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil, jujur, dan transparan. Pengawasan dari KPK dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran, serta menjaga integritas proses Pilkada di Kota Depok.( Joko Warihnyo )