Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Timur

Abaikan Klarifikasi, LSM Focus Laporkan Dugaan Menyimpang Pembangunan SDN Pranggang Kabupaten Kediri

×

Abaikan Klarifikasi, LSM Focus Laporkan Dugaan Menyimpang Pembangunan SDN Pranggang Kabupaten Kediri

Sebarkan artikel ini

Views: 2.2K

KEDIRI, JAPOS.CO – Melalui Dinas pendidikan Kabupaten Kediri merealisasi pembangunan rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya dan pembangunan ruang laboratorium komputer SDN Pranggang 1 Kecamatan Ploso Klaten Senilai Rp.751.998.880,00 dimenangkan oleh CV GJ domisili Jember.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sayembara tender secara integritas dalam pelaksanaan lapangan terdapat persyaratan Dokumen yang harus dipatuhi agar telaksananya lebih baik tidak terjadi kegagalan kontruksi di kemudian hari.

Dari pantauan tim investigasi LSM Focus Corruption bersama media menemukan dugaan melawan hukum akan kwalitas dan kwantitas abaikan persyaratan dokumen kontrak ketentuan dalam BOQ,DED,Sop Drowing.

Joko pranowo Matulesi salah satu warga mengatakan profile Blbouwplank gunakan triplek tipis dan kayu ukuran 2×3 bahkan sedapatnya diduga tidak baru seharusnya kayu papan ikuran 3×20 dan kayu nalok ukuran 5×7 / 4×6, setelah galian pondasi terdapat pasir urug setebal 5 cm dipadatkan turut kegarong, pasangan pondasi anstampeng diduga raib sebelum pasangan batu kali, pembuatan Clcor beton umur belum mencapai 21 hari bekesting terlepas berdampak vacat mutu terjadi hasil cor mengelembung dan keropos beserta komposisi campuran jauh dari karakteristik karena tidak terlihat Mix desain,tanah urug sedalam 90 cm tidak dipadatkan menggunakan stamper tendensi mempertebal isi dompet, jarak pasangan besi ing atau gelang-gelang lebih Dari 15 berdampak pengurangan jumlah pasangan, Galian Pondasi Balok Terdapat pasir Urug dipdatkan dan Cor rabat setebal 5cm tidak dilakukan diduga fiktif,Pasangan Rangka Atas tidak terlihat  plat Strip ukuran 4×40 mm + baut hitam ukuran 3x¤12 L30cm sebagai pengunci kekuatan Rangka atas diduga dihilangkan ,Pemakaian besi polos gunakan bjtp 280 merek BHS ukuran dibawah yoleransi ketika alat ikur digital scetmath memunculkan angka diduga tidak terdaftar TKDN kemenperin, hampir keseluruhan pekerja Abaikan SMK3, Apk dan APD dan tidk terlihat salah satu personel manajemen K3, jarak pasangan ring besi lebih Dari 15 cm pengaruh pada kekuatan dan jumlah pemasangan, pemakaian material pasir gunakan pasir lebo halus sperti bedak tidak tajam, pemakaian koral batuan terlalu besar, dan pasangan batu kali tidak pecah belah mesin vruiser sesuai kebutuhan diameter nampak terlalu besar kondisi bercampur batuan gunung dan bekas diduga tidak layak abaikan persyaratan Dokumen kontrak.

Bahkan tidak terlihat konsultan pengawas sebagai pengendali kwalitas dan kwantitas tedensi kongkalikong loloskan pembayaran potensi kerugian keuangan negara Ucapnya sambil berlalu.

Anggota LSM Focua Corrupttion  CORRUPTION bjunned As mengatakan dalam pelaksanaan lontruksi bila mengikuti persyaratan dokumen kontrak terdapat porsi keuntungan rekanan atau penyedia jasa hingga 17 % pada umumnya akan tetapi dengan cara mereka mensiasati dengan cara mencari celah meraih keuntungan di luar batas ke wajaran potensi kerugian keuangan Negara hingga melebihi 40 %.

Melihat refrensi ketentuan UU No 31 Tahun 1999 junto dengan UU No 20 Tahun 2001, Pasal 2 dan Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Melalui klarifikasi No.23-301/FC-SKK/JAPOS.CO-MGM/VII.24 bahkan qdiabaikan oleh Kadis Pendidikan Kabuapten Kediri Dr MM.

Hingga berita diturunkan LSM FC akan menunggu massa FHO tembusan pengaduan masyarakat layak dipolisikan atau pihak terkait seperti APH harus melakukan sidak bila terjadi pengaduan masyarakat karena massa tersebut negara melakukan pembayaran lengkap dan lunas bakal muncul kerugian negara dengan kelebihan bayar. (Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *