Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Warga Desa Air Dua Laporkan Terkait Pembangunan Pasar Desa Tahun 2023 yang Diduga Fiktif ke Kejaksaan Negeri Ketapang

×

Warga Desa Air Dua Laporkan Terkait Pembangunan Pasar Desa Tahun 2023 yang Diduga Fiktif ke Kejaksaan Negeri Ketapang

Sebarkan artikel ini

Views: 929

KETAPANG, JAPOS.CO – Menindak lanjuti atas pemberitaan Japos co beberapa waktu yang lalu terkait adannya dugaan Sindikat Penipuan dan Penggelapan DD Tahun Anggaran 2021-2024 yang Terselubung di Desa Air Dua Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terfokus pada Penggunaan Anggaran DD Tahun 2023 yang diperuntukan untuk Pembangunan Pasar Desa Air Dua yang telah disepakati dan disetujui rencana lokasinya yaitu yang diketahui oleh Warga (Masyarakat) letaknya itu persis bersebelahan disamping Kantor Pemerintahan Desa Air Dua Kecamatan Jelai Hulu yang Nilai Biaya Anggaran berjumlah Rp. 200 Juta (Dua Ratus Juta Rupiah), namun sejauh ini hingga tahun 2024 bahwa Pembangunan Pasar Desa Air Dua tersebut tidak pernah terealisasi (dibangunkan) alias Mangkrak bahkan kuat diduga Fiktif.

Permasalahan ini disampaikan oleh Seorang Tokoh Masyarakat Desa Air Dua yang tak segan-segan disebut namanya oleh Japos.co Senin (07/10/2024).

Muhammad Husin Blantara dengan tegas menyampaikan hal tersebut kepada Japos.co bahwa dirinya meminta kepada Warga (Masyarakat) Desa Air Dua agar tetap bersabar terkait kasus Pembangunan Pasar Desa itu akan tetap terus berlanjut hingga sampai ke Kejaksaan Negeri Ketapang.

Muhammad Husin Blantara mengatakan bahwa, “Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Air Dua diminta bersabar, Kasus Pembangunan Pasar Desa Air Dua tahun anggaran 2023 kita tunggu saja prosesnya, sekarang sedang tahap pendalaman oleh Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang karena laporannya sudah masuk pada tanggal 02 Oktober 2024, jadi kita tunggu dengan sabar serta kita hargai proses yang sedang berjalan dan biasanya untuk proses pemanggilan terhadap Kepala Desa, Ketua BPD dan Pihak terkaitnya paling lama sekitar Satu atau Dua bulan Kedepan,” kata Muhammad Husin Blantara kepada Japos.co Senin (07/10).

Kemudian Ujar Muhammad Husin Blantara lagi, “Berdasarkan pengakuan Kepala Desa Air Dua yang bernama Sudarmanto dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Air Dua bernama Janurdin kepada Saya (M.Husin Blantara) pada tahun 2023 dan tahun 2024 telah di Anggarkan Dana Pembangunan Pasar Desa Air Dua dalam APD tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp.200 Juta lebih, Namun tidak terbangun dengan alasan Dana terpakai oleh Kepada Desa Air Dua.

“Atas dasar hal tersebut diatas dan berdasarkan hasil konsultasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang pada tanggal 02 Oktober 2024 maka, Saya sebagai Warga Desa Air Dua meminta agar Pihak Kejaksaan dapat mengusut tuntas permasalahan tersebut demi untuk menyelamatkan Keuangan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan Kepala Desa Air Dua yang dapat berpotensi merugikan Keuangan Negara itu,” ujar Muhammad Husin Blantara kepada Japos.co Senin (07/10).

Terkait permasalahan Pembangunan Pasar Desa Air Dua Tahun Anggaran 2023 yang Mangkrak bahkan kuat diduga Piktif tersebut dan kemudian setelah dilakukan konsultasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang.

“Walaupun Pasar Desa Air Dua itu dibangun sekarang dan atau dikembalikan Dananya ditahun 2024 saat ini pun tidak akan bisa melepaskan dirinya dari jeratan hukum,” Pungkas Muhammad Husin Blantara mengakhiri ucapannya kepada Japos.co Senin (07/10).

Hingga berita ini diterbitkan sesuai apa yang disampaikan oleh Tokoh Masyarakat dan Muhammad Husin Blantara terkait permasalahan tersebut, sejauh ini Japos.co belum dapat terhubung dengan Pihak Pemerintahan Desa (Kades) Air Dua Kecamatan Jelai Hulu. (M. HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *