Views: 1.1K
TANGERANG, JAPOS.CO – Pelantikan Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD ) Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa Kamis (3/10-2024 )
Pimpinan Defenitif DPRD Kab.Tangerang tidak jauh berbeda dengan Pimpinan Sementara sebelumnya. Yakni, Ketua DPRD tetap dijabat oleh Muhammad Amud dari Partai Golkar, Wakil Ketua Kholid Ismail dari Partai PDIP. Namun ada penambahan 2(dua) Wakil Astayudin dari Partai Gerindra dan Ahmad Baidowi dari PKB telah dilantik atau dikukuhkan menjadi Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Tangerang.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Dr. Fahmiron disaksikan oleh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah seperti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja hingga tamu undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Tangerang.
Di sela acara pelantikan Pj.Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, “Harapan kita setelah dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang saat ini dapat segera bekerja dengan beberapa hal yang harus menjadi tugas dan tanggungjawab.
Peningkatan sinergitas seluruh pihak dalam rangka membangun daerah Banten bisa terjalin sebagaimana fungsi legislatif berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Kalau kemudian telah bergulir agenda kerja perubahan anggaran 2024, kemudian mempersiapkan APBD 2025 maka kami juga menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun ke depan bisa diformulasikan,” ungkap Al Muktabar.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 Muhammad Amud menyampaikan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder demi kemajuan daerahnya tersebut.
Dia berharap dalam kepemimpinan lima tahun ke depan sebagai ketua DPRD dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
“Semoga sinergitas antar legislatif dan eksekutif bisa berjalan lebih baik, sehingga kedepannya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah terlaksana sebaik-baiknya,” ungkap Amud.
Terkait AKD DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024 – 2029, saat ini memiliki 8(delapan) Fraksi. Yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN dengan 4(empat) Komisi. (GUNS)