Views: 1K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemilihan kepala daerah(Pilkada) serentak secara nasional, Badan Pengawas Pemilu melakukan pengawasan di lapangan. Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dan terlibat dalam Politik praktis , hal tersebut disampaikan Ketua Baswalu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi pada wartawan.
Menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan masyarakat terkait netralitas ASN termasuk tenaga kontrak di lingkungan Pemko Bukittinggi dan penggunaan fasilitas pemerintah seperti kendaraan dinas dan gambar-gambar Paslon di kendaraan dan fasilitas pemerintah lainnya,
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi bersama Korsek tgl 3 Oktober 2024 menemui Pjs. Wali Kota Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam, SH MH.
Walikota Bukittinggi, apresiasi kehadiran Bawaslu untuk melakukan silaturrahmi koordinasi terkait menghadapu pesta Demokrasi thn 2024 .
Pertemuan institusi Bawaslu bersama kepala daerah pengambil kebijakan di Kota Tanah Rang Kurai membahas persoalan-persoalan pelanggaran dan meminta Pjs Wako menindaklanjuti informasi yang disampaikan Bawaslu. Bawaslu Kota Bukittinggi juga memasukkan surat resmi terkait persoalan yang dibahas ,jika ASN mengunakan fasilitas negara untuk berkampanye (membantu) pasangan calon (paslon).
“Pertemuan Bawaslu dan Walikota Bukittinggi diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kota Bukittinggi ,ASN bersikap netral dan tidak mengunakan fasilitas pemerintah,” harap Ruzi Ketua Bawaslu.(Yet).