Views: 828
CIAMIS, JAPOS.CO – Puluhan warga turun ke Sungai Ciputrahaji sebagai bentuk protes terhadap pencemaran limbah. Puluhan warga yang melakukan aksi berasal dari Desa Sukamukti Kecamatan Pamarican dan Desa Sindangsari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis.
Dalam aksinya itu, puluhan warga dari dua kecamatan tersebut turun ke Sungai Ciputrahaji untuk melihat secara langsung kondisi air sungai yang berubah menjadi hitam. Bahkan sudah mengeluarkan aroma bau menyengat yang disebabkan oleh pembuangan limbah pabrik pengolahan tahu dan tempe .
Warga pun berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembuang limbah. Bahkan mereka mengancam akan menutup paksa saluran pembuangan dan menutup paksa pabrik pengolahan tahu tempe yang berada di Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis.
Karman, warga Desa Sukamukti mengaku kecewa atas tidak adanya tindakan tegas dari Pemkab Ciamis, terkait limbah yang mencemari Sungai Ciputrahaji. “Sudah bertahun-tahun Sungai Ciputrahaji ini tercemar oleh limbah. Dampak dari limbah ini sangat terasa kepada kami warga yang ada di wilayah Desa Sukamukti. Terutama yang ada di dekat sungai,” katanya, Minggu (29/9).
Menurutnya, warga Desa Sukamukti sudah pernah melayangkan protes kepada pihak Pemerintah Desa Sukasari, terkait adanya limbah pengolahan tahu tempe yang langsung dibuang ke Sungai Ciputrahaji. “Protes tersebut disampaikan melalui surat dengan dibubuhi tanda tangan warga. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan apa-apa dari pihak pemerintah. Maka dari itu, hari ini kami menggelar aksi ini sebagai bentuk aksi keras terhadap limbah. Jika Pemkab Ciamis tidak segera melakukan penutupan, kami warga yang akan langsung menutup salurannya secara paksa. Bila perlu kami akan datang beramai-ramai ke pabrik pengolahan tahu tempenya,” tegas Karman.
Selain itu, kata Karman, warga juga berharap pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) bisa turun tangan menutup saluran yang masuk ke Sungai Ciputrahaji. “Karena saya yakin pembuatan salurannya ini ilegal. Pihak pabrik membongkar tanggul untuk menyimpan pipa pembuangan yang dibuang dari pabrik menuju sungai. Akibat tercemari limbah, saat ini masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkan air Sungai Ciputrahaji akibat sudah terkontaminasi limbah. “ katanya.
Bahkan jika malam hari serangan nyamuk juga kerap terjadi. “Tapi pemerintah hanya terdiam tanpa adanya tindakan. Kami harap Pemkab Ciamis itu jangan hanya melindungi pengusaha, tapi lihat nasib warga yang terkena dampaknya. Limbahnya sangat besar, bayangkan sekelas ikan sapu saja yang tahan kondisi air keruh sampai mati,” ungkap Karman.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamukti Agus Ilham mengatakan, terkait limbah yang mencemari sungai, pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat mendengar dan melihat aksi warganya tersebut. “Ini murni keluhan warga. Sementara limbahnya berasal dari wilayah desa lain yang ada di Kecamatan Banjarsari,” katanya.
Karena itulah, pihaknya memohon kepada Pemkab Ciamis melalui dinas terkait agar memperhatikan nasib warga desanya. “Kalau bisa semua limbah itu jangan ada yang dibuang ke sungai, sehingga sungai ini kembali bisa dimanfaatkan oleh warga,” harapnya.
Tanggapan Instansi Terkait
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, merespon soal limbah yang cemari Sungai Ciputrahaji.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, H. Okta Jabal, mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan edukasi dan pembinaan kepada pabrik pengolahan tahu dan tempe, yang ada di Sukasari, Kecamatan Banjarsari.
Bahkan, ia mengklaim kalau pemerintah daerah melalui DPRKPLH, telah melakukan pertemuan sampai 3 kali. Saat itu, yang ikut pertemuan adalah Forkopimcam, desa setempat maupun para penggiat lingkungan hidup, termasuk para pelaku usaha. “Saat itu disepakati dan diarahkan dalam pembinaan kami untuk limbah ampas tahunya harus dilakukan perbaikan instalasi pengolahan air limbah atau Ipal. Dan untuk yang belum, harus membuat Ipal-nya secara benar,” katanya kepada para awak media, Senin (30/9).
Menurutnya, upaya pendampingan tersebut mendapat respon baik. Sedangkan untuk progresnya, hingga saat ini baru membuat kolam-kolam filter aliran limbah. “Mungkin ini sambil berjalan pembuatan Ipal-nya. Sedangkan pengolahan tahu dan tempe tetap berjalan atau melaksanakan kegiatan usahanya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau terkait masih terjadinya pencemaran limbah ke sungai. “Kami besok hari Rabu rencananya akan kembali meninjau ke lapangan. Dan memastikan, sudah sampai sejauhmana perbaikan atau pembuatan Ipal yang pengusaha tahu tempe itu lakukan,” katanya.
Sementara terkait dengan tuntutan warga, yang berharap agar pengusaha tahu tempe jangan dulu beroperasi sebelum pembuatan Ipal selesai, pihaknya mengaku akan melihat kondisi lapangan. Selain itu juga, mendengar komitmen dan tanggung jawab dari para pengusaha. “Nanti kita lihat hari Rabu. Apakah opsinya itu produksinya bisa untuk ditunda dulu sebelum Ipal-nya selesai, atau kita melihat volume produksinya? Sambil nanti kita uji tingkat limbahnya melalui multi kontrol, dengan menggunakan alat lab yang ada di kita,” jelas H. Okta.
Sedangkan untuk sanksi karena limbah yang cemari Sungai Ciputrahaji, pihaknya akan melihat sesuai tahapan. Bentuk pelanggaran bisa teguran lisan, tertulis sampai penundaan produksi. Dan sampai yang terberat, adalah penutupan yang diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. “Makanya Rabu besok kita akan lihat dan menguji kadar limbahnya. Apakah masuk dalam kategori berat atau tidak? kan saat pertemuan waktu lalu itu sudah ada kesepakatan. DPRKPLH Ciamis akan berkoordinasi dengan OPD lain yang terkait dengan teknis penindakan serta kebijakan. Misalkan dengan Satpol PP, dengan Dinas Perizinan sampai nanti laporan ke pimpinan tertinggi daerah,” pungkasnya. (Mamay)