Views: 963
MUKOMUKO, JAPOS,CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menetapkan titik lokasi prioritas kegiatan aspal hotmix ruas jalan program kerja tahun 2025.
Dari beberapa ruas jalan yang bakal dibangun, di antaranya telah terdaftar dalam prioritas kegiatan dan penganggaran tahun 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT di Mukomuko, Kamis, 3 Oktober 2024.
Kemudian, kata Apriansyah, untuk di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, pembangunan aspal hotmix yang telah masuk dalam target prioritas yakni, ruas Jalan TPI-Pantai Indah dan ruas jalan Koramil – Pantai Indah via RT 5 Kelurahan Koto Jaya. Tidak hanya itu, kata Apriansyah, juga ruas jalan evakuasi tanah rekah.
‘’Untuk transparansi publik, kita sampaikan bahwa program kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK Aquatik Perikanan (KPPN) telah ditetapkan untuk kegiatan pembangunan ruas jalan di beberapa titik lokasi. Titik lokasi itu, jalan gang becek, SP10 Rawa Bangun dan beberapa ruas jalan di Kota Mukomuko,’’ kata Apriansyah.
Untuk kegiatan pembangunan jalan tahun 2025 yang bersumber dari DAK Aquatik, kata Apriansyah, pihaknya juga telah melaksanakan pengambilan data dukung di beberapa titik kegiatan yang telah direncanakan.
‘’Hari ini, tim teknis dari Dinas PUPR turun ke lokasi untuk pengambilan data dukung. Data dukung ini untuk melengkapi syarat administrasi sesuai yang diminta pusat,’’ ujarnya.
Ia juga mengatakan,” berdasarkan data yang diminta pusat lokasi jalan yang terletak di wilayah RT 04 dengan diameter lebih kurang 800 meter seberapa jauh dari bibir pantai minimal 100 meter dari bibi pantai. Dan kita akan melakukan cek ulang kembali dengan menggunakan Droun bagaimanapu kami tetap mengupayakan bisa dibangun,” ungkap Apriansyah.
“Selain jalan yang berbentuk leter U di lingkungan RT 04 sepanjang lebih kurang 800 meter itu juga jalan dari gang Wisma Mama- RT 05 dengan panjang 1 kilo 200 meter itu pagu anggaran nya sudah ada demikian,” Apriansyah.(Jpr)