Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kontraktor Ngaku Rehabilitasi Gedung Sekolah Gunakan Kayu Bekas, Memang Itu Prosedurnya

×

Kontraktor Ngaku Rehabilitasi Gedung Sekolah Gunakan Kayu Bekas, Memang Itu Prosedurnya

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

KAMPAR, JAPOS.CO –  Gawat! rehabilitasi untuk gedung sekolah UPT SMPN 11 Tapung yang terletak di Desa Gading Sari Kec Tapung Kab Kampar, yang diketahui menggunakan material kayu bekas sudah merupakan sesuai prosedur.Hal itu disampaikan langsung oleh pihak kontraktor melalui mandor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Memang itu prosedurnya, memang kami hanya menyisip bukan harus ganti baru.”Disampaikan mandor (Ujang) lewat percakapan telepon.

Saat disinggung bagaimana cara penghitungan material kayu bekas yang telah digunakan. “Cuman beberapa batanglah itu  diganti yang lapuklah diganti,” jawab Ujang (Mandor).

Namun, saat diminta turun ke lokasi proyek bersama segera, guna memastikan bahwa ada digunakan material kayu bekas yang tentu tidak layak lagi.

Ujang (Mandor) justru terkesan memilih menghindar dengan berbagai alasan.

Sebelumnya diberitakan sejumlah proyek rehabilitasi gedung ruang pasilitas pendidikan yakni milik UPT SMPN11 Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, yang dibiayai APBN DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2024 diduga menggunakan material kayu bekas.

Diketahui, 14 gedung ruang kelas/guru sedang pelaksanaan rehabilitasi  pada tingkat kerusakan sedang terdiri tiga paket kegiatan dan dikerjakan dua kontraktor .

Satu paket terdiri 1ruang perpustakaan senilai Rp 175.765.860, dikerjakan oleh CV Nahdhan Nawaf ,dengan nomor kontrak 015/Kontrak/Dikpora -RHB-RK -SMP/DAK -APBD -2024, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus  melalui APBD Kab Kampar 2024.

Sementara dua paket lain sebanyak 13 ruangan dikerjakan oleh kontraktor CV Arnindo Nusa Persada  yakni ; pekerjaan 10ruang kelas 1 ruang guru dengan No kontrak 002/Kontrak/Dikpora-RHB-RK-SMP/DAK -APBD-2024, senilai Rp 1.298.707.410 sumber anggaran Dana Alokasi Khusus melalui APBD Kabupaten  Kampar,

Kemudian pekerjaan 1 ruang laboratorium,1 ruang Kepsek/ruang tata usaha, dengan No kontrak 009/Kontrak/Dikpora -RHB-RK -SMP/DAK -APBD -tahun 2024, senilai Rp 276.969.552 dengan sumber dana sama.

Temuan Japos.co dilapangan,  struktur rangka atap yang terbuat dari meterial berbahan kayu diduga menggunakan material bekas bahkan sudah ada mengalami perubahan mutu alias lapuk.

Diduga penggunaan kayu bekas dapat ditemukan pada pemasangan kuda-kuda, gording, usuk, reng serta lisplang.

Selain pemasangan struktur rangka atap menggunakan material bekas juga diduga tidak sesuai dengan keinginan gambar, pasalnya persambungan cukup hanya main tempel saja dengan bahan bekas.

Diketahui, sumber meterial berbahan kayu tersebut diduga berasal dari bekas bongkaran gedung sekolah lama.

Kepala tukang dengan panggilan Saf saat ditemui  disalah satu ruang kelas yang diubah jadi kantin sekaligus dapur masak sementara ,mengaku   bahan struktur rangka atap menggunakan material bekas hasil bongkaran bangunan lama.

” Ia,,kayu bekas bongkaran bangunan lama,itu arahan pemborongnya”Bebernya Saf mengaku kepala tukang.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *